Minyak Malacca Strait yang Dikelola PT Imbang Tata Alam Tumpah di Perairan Kepulauan Meranti, Begini Respon SKK Migas
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Sumbagut mengonfirmasi terjadinya tumpahan minyak hasil produksi wilayah kerja Malacca Strait yang dikelola PT Energi Mega Persada Tbk melalui anak usahanya PT Imbang Tata Alam (ITA). SKK memonitor penanganan kejadian tersebut dan meminta operator melakukan penanganan secara tuntas.
"Kami sudah mendapat laporan atas kejadian tersebut," kata Kepala Departemen Humas SKK Migas Sumbagut, Yanin Kholisin, Selasa (7/3/2023).
Menurutnya, tim teknis SKK Migas sudah turun langsung ke lokasi kejadian di sekitar oil barge untuk memonitor penanganan tumpahan minyak tersebut. Saat ini berdasarkan laporan yang diterima SKK Migas, tumpahan minyak telah tertangani dalam waktu 24 jam sejak kejadian oleh Tim Oil Spill Combat.
Menurut Yanin, kasus tumpahan minyak tersebut terjadi karena kegagalan peralatan. SKK Migas telah meminta tim HSE PT ITA untuk stand by dalam seminggu ke depan.
"Agar memantau kondisi pasca kejadian apabila masih terdapat dampak lainnya setelah kejadian sampai dengan keadaan pulih atau normal kembali," terang Yanin.
Sebelumnya, Divisi Produksi dan Safety, Health and Environment (SHE) PT Imbang Tata Alam (PT ITA) mengklam berhasil menanggulangi ceceran minyak mentah yang tumpah di perairan laut di areal Sumur TB, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ceceran minyak tersebut berawal dari adanya kebocoran pada selang penyalur (flexible hose) pada pada Kamis (2/3/2023) malam saat menyalurkan minyak dari Lapangan TB menuju kapal penampung minyak (oil barge) yang bersandar di pelabuhan.
PT ITA mengklaim segera mengambil tindakan dengan melokalisir area kejadian. Tim bekerja selama 24 jam untuk memastikan ceceran minyak bisa dikumpulkan dan dibersihkan kembali.
Communication and Government Affairs Manager PT Imbang Tata Alam, Chairul Achsan mengatakan, perusahaan juga telah berkoordinasi dengan SKK Migas Sumbagut dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti. (*)