Malaysia Tangkap Kapal Penumpang Asal Kepulauan Meranti Diduga Selundupkan 3 Ribu Rokok Elektrik, 9 Kru Kapal Ditahan
SABANGMERAUKE NEWS, Malaysia - Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Batu Pahat, Malaysia menggagalkan penyelundupan sebanyak 3.000 unit rokok elektrik dari Selatpanjang, Riau, Indonesia. Penangkapan dilakukan di perairan terminal feri penumpang Minyak Beku, Kamis (23/2/2023) sore kemarin.
Dilansir dari situs malaymail.com, tim MMEA menyita rokok elektrik berbagai merek yang tidak diumumkan dan juga menahan sembilan tersangka laki-laki WNI yang mengoperasikan kapal feri.
Direktur Zona Maritim MMEA Batu Pahat, Komandan Maritim Mohd Haniff Mohd Yunus mengatakan bahwa penyitaan dan penangkapan diprakarsai oleh kapal patroli badan tersebut selama operasi di bawah Op Jaksa.
Dia mengatakan, kapal patroli MMEA sebelumnya telah mendeteksi kapal penumpang yang berlayar dari Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau, di perairan Indonesia menuju dermaga penyeberangan Batu Pahat, Malaysia.
“Pemeriksaan di feri menemukan 30 kotak berisi 3.000 unit rokok elektrik yang diduga didatangkan secara ilegal dari Indonesia," ungkap Mohd Haniff.
"Kapten feri dan delapan awak feri, berusia antara 22 hingga 55 tahun. Ditahan dengan barang-barang yang disita," tambah Mohd Haniff dalam sebuah pernyataan resminya dilansir malaymail.com.
Mohd Haniff mengatakan kasus tersebut akan diselidiki berdasarkan ketentuan Undang-undang Kepabeanan 1967 karena tidak melaporkan barang yang dibawa ke Malaysia.
“Sebanyak 30 kotak rokok elektrik yang disita diperkirakan bernilai RM165.000,” katanya.
Mohd Haniff mengatakan MMEA akan terus mengintensifkan tugas pemantauan, patroli, dan penegakannya dari waktu ke waktu dalam upaya untuk memastikan bahwa perairan Johor aman, damai, dan terkendali.
Dia mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk menghubungi hotline lembaga tersebut di 07-4344020 atau melalui saluran bantuan darurat MERS 999.
Diberitakan sebelumnya, Kapal MV Pintas Samudra 8 milik Jasa Pelayaran PT Putri Riau Sejati tertahan di Negara Malaysia sejak akhir pekan kemarin
Bahkan keberangkatan kapal tersebut dari Malayasia menuju Selatpanjang, Kepulauan Meranti yang seharusnya pada Sabtu (25/22023) menjadi tertunda.
Belum ada kejelasan rinci terhadap kabar atas dampak penundaan keberangkatan kapal penumpang trayek internasional tersebut. Namun keterangan informasi yang dirangkum wartawan di lapangan, bahwa armada itu sedang mengalami kerusakan mesin.
Namun di sisi lain, beredar kabar bahwa MV Pintas Samudra 8 sedang menjalani pemeriksaan Penegakan Maritim (MMEA) Diraja Malaysia. Kapal itu diduga menyelundupkan 3.000 unit rokok elektrik dari Selatpanjang ke Malaysia. (R-01)