Kepala Bea Cukai Tukang Pamer Kekayaan Akhirnya Dicopot, Ternyata Punya Utang Rp 9 Miliar
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kementerian Keuangan akhirnya mengambil sikap tegas terkait aksi pamer gaya hidup mewah yang dipertontonkan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto.
Kemenkeu akan mencopot Eko dari jabatannya sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan harta dan utang Eko di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saya menginstruksikan DJBC agar yang bersangkutan (Eko Darmanto) segera dibebastugaskan sesegera mungkin, pencopotan dari jabatan," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
Ia mengatakan instruksi pencopotan itu sudah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Suahasil mengatakan Eko memiliki harta berupa motor gede (moge) yang tak dilaporkan di LHKPN. Suahasil menegaskan perilaku pamer Eko itu tidak selaras dengan nilai ASN Kemenkeu. Namun, Eko sudah menyesal dan mengaku salah.
"Yang bersangkutan (Eko Darmanto) telah mengakui kesalahannya dan berjanji memperbaiki," katanya.
Mengutip berbagai sumber, sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko sempat bertugas di Purwakarta. Ia menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta.
Sementara hartanya berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Eko pada 31 Desember 2021 menyentuh Rp15,7 miliar. Namun, Eko punya utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.
Harta Eko sebesar Rp12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Sementara itu, sebesar Rp2,9 miliar tersebar ke dalam 9 alat transportasi dan mesin.
Eko melaporkan BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.
Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta.
Sementara itu, aset lain Eko Darmanto adalah Rp100 juta harta bergerak lainnya serta Rp238 juta kas dan setara kas. (*)