Ruang Kerja Plt Kepala Satpol PP Meranti Disegel Gara-gara Tuduhan Asusila ke Anak Buah, Pejabat Kantor Bupati Sebut Hanya Perbincangan Orang Dewasa
SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - Kasus dugaan asusila Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Piskot Ginting terhadap wanita anak buahnya masih menjadi buah bibir. Namun, pejabat humas Setdakab Kepulauan Meranti menyebut hal tersebut hanya perbincangan orang dewasa yang membuat korban sebut saja namanya Bunga merasa tersinggung.
Kepala Bagian Humas Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran menyebut kalau Pemkab telah memediasi persoalan tersebut. Ia mengklaim tidak benar adanya tindakan asusila yang dituduhkan kepada Piskot.
"Pemkab telah memanggil kedua belah pihak antara saudara berinisial PG dan saudari sebut saja Bunga. Bahwasanya tidak terjadi tindakan asusila. Sudah kita pastikan tidak terjadi kontak fisik, melainkan hanya perbincangan orang dewasa yang membuat Bunga merasa tersinggung," kata Yusran, Minggu (26/2/2023).
Yusran menyebut, saat berbincang dengan Piskot, sang wanita bawahannya mengaku tersinggung. Hal tersebut disinyalir menjadi
awal sang bawahan untuk melaporkan Piskot kepada Provost Satpol-PP Kepulauan Meranti.
"Kedua belah pihak telah dimediasi dan telah saling memaafkan satu sama lain," kata Yusran.
Diwartakan sebelumnya, ruangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti, Piskot Giting disegel oleh petugas tindakan internal (Provost), Jumat (24/2/2023) pagi.
Penyegelan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan Piskot kepada seorang pegawainya.
Petugas Tindakan Internal Satpol PP Kepulauan Meranti, Hadi Hidayat yang melakukan penyegelan terhadap ruangan menyebut tindakan itu sebagai salah satu bagian dari proses penyidikan.
Menurut Hadi, kasus ini kali pertama terungkap saat korban menceritakan apa yang dialaminya. Selanjutnya Provost melakukan investigasi internal atas peristiwa tersebut.
"Penyegelan ruangan itu saya lakukan karena diduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Plt Satpol PP Damkar, Piskot Ginting. Dimana ada sikap dan perilakunya yang tidak terpuji dan tidak senonoh yang dilakukan terhadap salah satu bawahannya beberapa hari lalu. Yang bersangkutan melaporkan ke saya sebagai petugas tindakan internal, mengingat itu adalah tugas dan fungsi kita, makanya kita ambil tindakan lebih lanjut," kata Hadi Hidayat, Jumat (24/2/2023) sore lalu.
Dikatakan Hadi, penyegelan ruangan tersebut juga dimaksudkan agar Plt Kasatpol PP tidak masuk ke kantor seraya menunggu kasus tersebut selesai.
"Tujuan penyegelan itu agar Kasat tidak masuk lagi ke kantor sambil menunggu kasus ini benar-benar selesai. Terkait kasus ini saya hanya mengambil sikap karena menyangkut tugas dan fungsi dalam menegakkan aturan di internal. Kami itu hanya ingin nyaman, di mana atasan merangkul bawahan bukan malah menyalahi aturan dan secara tidak langsung ini sudah mencoreng nama institusi," tuturnya.
Saat ini segel tersebut sudah dibuka atas dasar permintaan dari Staf Ahli Bupati dan Inspektorat Daerah.
"Jadi itu bagian dari shock therapy bagi yang melanggar aturan, walaupun pimpinan sekalipun. Saat ini segelnya sudah kita buka atas permintaan Staf Ahli dan Inspektorat, namun kasus ini tetap ditindaklanjuti sambil menunggu Bupati pulang dari dinas di luar kota," pungkasnya.
Pemkab Singgung Ketegasan
Afrinal Yusran menyatakan mulai besok, Senin (27/2/2023), aktivitas di Kantor Satpol PP sudah berjalan dengan normal. Ia menyebut peristiwa tersebut agar menjadi pelajaran kepada semua pihak di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti agar mengedepankan komunikasi dan koordinasi sebelum melakukan tindakan yang berpotensi menciptakan polemik.
"Diharapkan kepada jajaran Satpol-PP fokus bekerja, jangan mudah tersinggung dan memahami terlebih dahulu keputusan terkait pemotongan tunjangan ketidakhadiran sesuai dengan peruntukannya yang dilakukan oleh pimpinan," jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan ketegasan dari pimpinan adalah hal yang biasa terjadi dalam pekerjaan.
"Begitu juga dengan instruksi pimpinan bernada tinggi itu hal biasa terjadi di kepamongan karena Satpol-PP dididik sebagai Polisi Penegak Perda. Semua pihak sudah kita minta keterangan, kita tetap memantau dan akan memberikan tindakan tegas terhadap semua pelanggaran yang dilakukan para ASN di lingkungan pemerintah Kepulauan Meranti," pungkasnya. (R-01)