Jokowi Cabut Izin PT Duta Palma Nusantara, Warga Kuansing: Stop Seluruh Aktivitas Perusahaan!
SabangMerauke News, Kuantan - Masyarakat Kenegerian Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi meminta PT Duta Palma Nusantara (PT DPN) segera hentikan seluruh aktivitas. Masyarakat juga mendesak perusahaan itu mengembalikan tanah ulayat yang masuk dalam HGU perusahaan kepada masyarakat Kenegrian Kopah.
Tuntutan masyarakat disampaikan dengan aksi pemasangan spanduk di beberapa titik di area PT DPN, Selasa (11/1/2022) sore.
Warga Kenegrian Kopah, Nanda kepada Halloriau.com mengatakan, aksi tersebut dilakukan masyarakat setempat setelah terbitnya SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan, termasuk PT Duta Palma Nusantara I dan II baru-baru ini.
"Sore tadi ratusan masyarakat Kenegerian Kopah mendatangi PT Duta Palma, semua unsur masyarakat tergabung dalam aksi tersebut," ujar Nanda, Selasa (11/1/2022).
Dalam aksi itu, sambung Nanda, masyarakat membentangkan spanduk tuntutan mereka di beberapa titik, seperti di kantor PT DPN, pabrik, hingga ke kawasan kebun.
Masyarakat masih menunggu tanggapan pihak perusahaan dan juga pemerintah terkait hal ini.
"Kita harap, apa yang menjadi tuntutan masyarakat ini bisa terwujud," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut izin perusahaan pertambangan, perusahaan kehutanan dan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan pada 6 Januari 2022 kemarin.
Dalam SK yang diterbitkan Menteri LHK Nomor SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tentang pencabutan izin konsesi kawasan hutan, terdapat sejumlah perusahaan di Riau.
Salah satu perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Duta Palma Nusantara (ii) dengan nomor SK 645/KPTs-II/1995 dan luasnya 3.025 hektar. Kemudian, SK nomor 535/KPTs-II/1998 milik PT Duta Palma Nusantara (i) dengan luas HGU 10.960 hektar dievaluasi.
"Kita masyarakat juga berharap, HGU Duta Palma yang 10 hektare lebih itu juga dicabut, tidak hanya dievaluasi, karena selama ini keberadaan PT Duta Palma di Kuansing tidak pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat," tutup Nanda. (*)