Ketua DPRD Pelalawan Desak RAPP Jelaskan Peristiwa Sesak Nafas Pekerja Dugaan Terpapar Zat Belerang: Jangan Cuma Membantah!
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Kecelakaan kerja akibat dugaan pencemaran zat kimia belerang (sulfur acid) di lingkungan kerja PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) disorot banyak pihak. Insiden yang menyebabkan sebanyak 32 pekerja mengalami gangguan pernafasan ini, didesak untuk diusut tuntas secara kredibel dan transparan.
Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin meminta agar manajemen RAPP segera memberikan penjelasan tentang apa yang sebenarnya terjadi di lingkungan menyebabkan puluhan pekerja mengalami sesak nafas dan muntah.
"RAPP harus segera memberikan jawaban. Zat apa yang sebenarnya menyebabkan karyawan itu sesak nafas dan muntah. Jangan jawabannya sekadar membantah. Tapi harus pakai data. Jangan sampai nanti timbul kecurigaan di tengah masyarakat," kata Baharuddin, Jumat (24/2/2023) dikutip pijarnasional.com.
Baharudin meminta RAPP memberikan jawaban berdasarkan data ilmiah.
"Silahkan jawab secara ilmiah sehingga isu ini tidak menjadi liar," tambahnya Bahar.
Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Disnaker menelisik peristiwa tersebut.
"Pemerintah juga harus memberikan penjelasan, sehingga tidak terjadi kekhawatiran di tengah masyarakat," katanya.
Penjelasan Disnaker Riau
Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Provinsi Riau, Rival Lino menyebut insiden keracunan gas yang terjadi di PT RAPP bukan karena kebocoran gas. Sumber gas berasal dari proses start-up pabrik RAPP.
Menurutnya, berdasarkan investigasi yang dilakukan, para pekerja sudah diingatkan sebelum melakukan briefing pagi pada saat insiden terjadi. Namun briefing tetap dilakukan pada jarak 500 meter cerobong pembakaran.
"Jadi ada gas buang yang terbawa angin ke arah pekerja," papar Rival.
Ia menyebut, asap tersebut mengandung belerang telah menyebabkan sebanyak 400 orang terpapar. Namun hanya 37 orang pekerja yang harus dirawat bahkan satu orang dilarikan ke Rumah Sakit Efarina.
Rival juga menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi tidak ditemukan gas di sekitar lokasi kejadian.
Rival mengklaim, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, peristiwa tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran.
"Tapi kita sedang pelajari SOP perusahaan. Kejadiannya juga sudah dilaporkan dan tidak ada korban jiwa. Sehingga Disnakertrans tidak menjatuhkan sanksi dan hanya melakukan peringatan terkait penegakan SOP," kata Rival.
Terkait kandungan sulfur yang membuat teler 37 pekerja, Rival menyebut masih dilakukan investigasi lanjutan terkait kandungan sulfurnya.
"Masih kita lakukan investigasi lanjutan untuk mengetahui kandungan sulfurnya apakah sudah sesuai standar. Apalagi ini kan mesin baru, kita akan pelajari lagi bagaimana standarisasinya," jelasnya.
Sementara itu, pejabat humas PT RAPP Suara Alldrik sejak hingga kini tak pernah menjawab konfirmasi yang dilayangkan SabangMerauke News. Pesan konfirmasi yang dikirimkan sejak kemarin tak kunjung dibalas. (*)