Viral Video Tersangka Narkoba Ngaku Dibekingi Polres Saat Konferensi Pers, Begini Respon Kompolnas
SABANGMERAUKE NEWS - Video pengakuan seorang tersangka bandar narkoba di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNKK) Tana Toraja mengejutkan dan viral di media sosial.
Betapa tidak mengejutkan, saat BNNK menggelar konferensi pers dengan menampilkan para tersangka, tiba-tiba ada yang mengaku aksinya dibekingi Polres Tana Toraja.
Awalnya, Kepada BNNK Tana Torana AKBP Dewi Tonglo mengundang wartawan untuk konferensi pers terkait pengungkapan narkoba di wilayahnya. Dewi memaparkan hasil pengungkapan peredaran narkoba dan berhasil menangkap tersangkanya.
Dewi menyebut menangkap empat tersangka termasuk bandar. Dari tangan mereka disita 43,55 gram sabu, alat isap, kaca pireks, sendok narkotika, dan uang tunai Rp 4,7 juta Keempatnya ditahan di sel BNNK.
Para tersangka yang ditampilkan itu tampak mengenakan baju tahanan warga biru dan topeng hitam.
Di sela-sela penjelasan Kepala BNNK, salah satu tersangka kemudian meminta izin untuk menyampaikan esan di hadapan wartawan.
"Bisa saya sedikit bicara bu," tukas salah satu tersangka bandar narkoba itu, Rabu 15 Februari 2023.
Oleh Kepala BNNK diizinkan karena mengira tersangka akan menyampaikan pesan moral positif. Namun apa yang disampaikan tersangka itu cukup mengejutkan dan tak diduga sebelumnya.
Tersangka bandar narkoba terang-terangan menyebutkan bahwa dirinya berani menjadi bandar narkoba karena dilindungi dari Polres Tana Toraja.
"Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres," ujarnya membuat kaget Kepala dan anggota BNNK dan juga wartawan yang sedang meliput acara itu.
Spontan Kepala BNNK menghentikan rekaman kamera milik wartawan yang terpasang di mejanya.
Respon Kompolnas Propam Polda Sulsel
Menanggapi hak ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan menindaklanjuti pernyataan seorang tahanan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota Tana Toraja.
"Perlu menjadi perhatian Bidang Propam dan Divisi Propam Polri untuk ditindaklanjuti benar tidaknya omongan yang bersangkutan. Karena diduga menyangkut anggota Polri," ucap Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti, Senin (20/2/2023).
"Sungguh ironis jika ada anggota Polri yang terlibat kasus narkotika," lanjut Poengky.
Tindakan Polri, tegas Poengky haruslah tanpa pandang bulu menangkap anggotanya yang diduga terlibat kasus narkoba. Poengky berkata perlu sering dilakukan razia tes urine anggota. Bila ada yang hasilnya positif mengandung zat narkoba, maka harus segera diproses hukum.
"Dari mana yang memperoleh narkoba? Adakah kemungkinan keterkaitan yang bersenang dengan jaringan narkoba? Tindakan tegas terhadap anggota yang terjaring narkoba akan memunculkan efek jera," terang Poengky.
Poengky menambahkan perlu ada pengawasan melekat guna mencegah anggota terpapar narkoba dan hukuman tegas bagi anggota yang terlibat narkoba.
"Jika benar ada anggota yang menjadi beking bandar atau pengedar narkoba, maka tidak boleh ada ampun bagi mereka. Harus tegas diproses pidana," tegasnya. (RE-01)