Program Kartu Prakerja Dibuka Malam Ini Dengan Kouta 10 Ribu Peserta, Simak Aturan Mainnya
SABANGMERAUKE NEWS - Pada hari ini, Jumat (17/2/2023) pemerintah resmi membuka pendaftaran program Kartu Prakerja pukul 19.00 WIB dengan skema normal. Pemerintah akan membuka kouta sebanyak 10 ribu peserta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program Kartu Prakerja dengan skema normal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 tahun 2022.
"Seleksi program Kartu Prakerja gelombang ke-48 dapat dilakukan pendaftaran oleh peserta per hari ini Jumat, (17/2/2023). Sekaligus memulai era baru bantuan Prakerja skema normal," ujar Airlangga dalam konferensi pers.
Airlangga mengatakan, skema normal ini dilakukan dengan fokus untuk meningkatkan kemampuan peserta, yang mana porsi biaya pelatihan akan lebih tinggi dibandingkan insentif.
"(Pembukaan pendaftaran) pada hari ini jam 19.00 nanti malam, dibuka dengan kuota 10 ribu peserta. Ini hanya 10 ribu peserta, dan ini akan dinaikkan sesuai dengan lembaga pelatihan yang bergabung dalam ekosistem Kartu Prakerja," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengubah skema program Kartu Prakerja pada 2023 menjadi normal, dari yang sebelumnya menggunakan skema semi bansos. Atas hal itu, kini penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) bisa mendaftar Kartu Prakerja.
"Karena tidak lagi bersifat semi bansos maka penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja karena ini untuk training dan re-skilling bukan bansos," ujar Airlangga.
Airlangga mengatakan, untuk besaran bantuan yang diterima peserta sebesar Rp 4,2 juta per orang atau naik dari sebelumnya yang sebesar Rp 3,55 juta per orang.
"Bauran bantuan ataupun biayanya adalah per orang Rp 4,2 juta, namun biaya pelatihannya lebih tinggi, Skema semi bansos biaya pelatihan lebih rendah daripada bantuan," jelasnya.
Airlangga menuturkan, untuk 2023 biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca-pelatihan atau biaya penggantian transportasi Rp 600 ribu yang dibayarkan satu kali, serta insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Sedangkan pada 2022, dari total bantuan Rp 3,55 juta per peserta di antaranya untuk biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 2,4 juta sebanyak empat kali, dan insentif survei Rp 150 ribu. (RE-01)