Tak Cuma di Unila, Eks Rektor Unri Aras Mulyadi Akui Pernah Luluskan 92 Mahasiswa Titipan
SABANGMERAUKE NEWS - Jalur titipan meloloskan calon mahasiswa kemungkinan besar terjadi di kampus-kampus negeri di Indonesia. Fakta mengagetkan ini terkuak di persidangan kasus suap mahasiswa titipan ke kampus negeri dengan terdakwa eks Rektor Unila Prof Karomani, Kamis (9/2/2023).
Dalam kesaksiannya, mantan Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Aras Mulyadi mengakui dirinya telah meloloskan 92 mahasiswa. Jumlah tersebut berasaldari 111 mahasiswa titipan untuk bisa masuk ke kampusnya.
Kesaksian itu disampaikan Aras dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, kemarin.
“Saudara ini mendapatkan 111 titipan ya,” tanya anggota majelis hakim, Edi Purbanus.
“Betul,” jawab Aras.
“Itu semua saudara luluskan?,” tanya hakim Edi lagi.
“Tidak, hanya 92 yang lulus,” terang Aras.
“Itu lewat jalur mandiri atau SBMPTN? Keluarga Universitas Riau?,” timpal Edi lagi.
“Hanya jalur mandiri, itu biasanya orang tua mahasiswa yang datang menitipkan anaknya,” jawab eks Rektor Unri itu.
“Kalau yang SBMPTN dan SNMPTN tidak Pak, hanya SMMPTN (mandiri),” terangnya.
Aras Mulyadi menjadi saksi fakta untuk tiga terdakwa kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila yakni eks Rektor Unila Prof Karomani, Warek I Bidang Akademik Prof Heriyandi serta Ketua Senat Unila Muhammad Basri, menjelaskan bahwa dirinya hanya meluluskan mahasiswa titipan di jalur mandiri.
Prof Aras menjabat sebagai Rektor Unri dua periode sejak 2014 lalu. Jabatannya berakhir di pengujung 2022 lalu dan telah digantikan oleh Prof Sri Indarti.
Usai persidangan, Aras enggan berkomentar kepada awak media ihwal fakta yang terungkap dalam persidangan.
“Sudah ada tadi kan rekamannya di persidangan,” kata dia kepada wartawan saat meninggalkan gedung pengadilan.
Lapor ke Pimpinan KPK
Sementara, jaksa penuntut umum KPK, Asril saat ditanya terkait keterangan Aras dalam persidangan mengatakan pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada pimpinan KPK.
Semua hasil fakta sidang ini nanti kita laporkan dan akan dilihat juga oleh pimpinan KPK. Ya kalau kita lihat fakta ini, ya mungkin dari cerita fakta hampir seluruhnya (perguruan tinggi) ada praktek seperti ini,” tandas dia.
Kasus suap masuk mahasiswa ke kampus negeri geger tahun lalu saat penangkapan Rektor Unila, Prof Karomani. Dari fakta yang terungkap, sejumlah pejabat menitipkan ‘jagoannya’ masuk ke kampus negeri. Penitipan mahasiswa tersebut disertai dengan pemberian uang atau imbalan.
Adapun target kursi mahasiswa jalur titipan ini didominasi oleh fakultas-fakultas bergengsi, salah satunya fakultas kedokteran. (*)