Johnny G Plate Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Kominfo
SABANGMERAUKE NEWS - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) diduga terlibat korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami kasus ini dengan melakukan sejumlah pemeriksaan.
Terbaru, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate, pada Kamis (9/2/2023). Menkominfo diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang merugikan negara hingga Rp 1 triliun itu.
Penyelidikan kasus ini telah Kejagung mulai pada Agustus 2022 lalu. Berawal dari Kejagung menerima adanya laporan dugaan tindak pidana dalam proyek yang bertujuan untuk mendukung aktivitas daring pada pandemi Covid-19 lalu.
Sedikitnya total ada 4.200 titik yang akan dibangun Menara BTS. Lokasinya berada di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia. Kasus korupsi ini mulai terendus ketika sampai pada batas akhir pertanggungjawabannya, banyak proyek berakhir tapi BTS tidak dapat digunakan.
“Ada barang (BTS) yang belum jadi ada yang 60 persen, disimpulkan ada bukti (pidana),” jelas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis.
Usai dilakukan gelar perkara, penyidik menaikkan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Rabu (2/11/2022). Kejagung telah mengantongi sejumlah bukti dan memeriksa 60 saksi, termasuk pihak Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo.
Penyidik juga telah menggeledah sejumlah kantor swasta serta Kementerian dan Informatika. Mereka menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut untuk mendukung pengungkapan kasus. (RE-02)