Era Meeting Virtual Meredup, Zoom Kehilangan Pendapatan dan Pecat 1,3 Ribu Karyawan
SABANGMERAUKE NEWS - Era meeting virtual via daring telah bergeser seiring membaiknya kondisi dunia pasca Pandemi Covid-19. Namun di sisi lain, kondisi ini justru membuat perusahaan Aplikasi Zoom terpaksa melakukan PHK terhadap karyawan. Total 1.300 atau 15 persen pekerja Zoom dipecat pada Selasa (7/2/2023).
Zoom sendiri merupakan salah satu pelopor meeting virtual yang banyak digunakan kala PPKM. Pendapatan perusahaan meningkat lebih dari tiga kali lipat pada 2020 dan tumbuh sekitar 55 persen pada 2021.
Namun kini eksistensi aplikasi tersebut mulai terenggut setelah orang-orang lebih sering tatap muka. Saham perusahaan tersebut anjlok drastis dalam beberapa waktu terakhir.
Keuntungan Zoom mulai melambat menjadi satu digit dan keuntungannya turun tajam hingga saat ini. Saham perusahaan juga telah anjlok lebih dari 80 persen dari puncaknya pada 2020.
CEO Eric Yuan menulis di unggahan blog bahwa saat ini dunia terus menyesuaikan diri dengan kehidupan setelah pandemi Covid, perusahaan perlu beradaptasi dengan ketidakpastian ekonomi global, serta dampaknya terhadap pelanggan Zoom.
“Kami bekerja tanpa lelah dan menjadikan Zoom lebih baik bagi pelanggan dan pengguna kami, tapi kami juga melakukan kesalahan,” kata Yuan.
“Kami tidak menghabiskan waktu sebanyak yang seharusnya untuk menganalisis tim kami secara menyeluruh atau menilai apakah kami tumbuh secara berkelanjutan, menuju prioritas tertinggi,” lanjut Yuan.
PHK yang dilakukan oleh Zoom akan memberikan kompensasi yang diharapkan setimpal. Pekerja yang di-PHK akan menerima gaji selama 16 minggu serta pertanggungan perawatan kesehatan. Bahkan, Yuan menyatakan akan memotong gajinya sebesar 98 persen, serta merelakan bonus perusahaan pada tahun 2023.
“Sebagai CEO dan pendiri Zoom, saya bertanggung jawab atas kesalahan ini dan tindakan yang kami ambil hari ini, dan saya ingin menunjukkan pertanggungjawaban tidak hanya dengan kata-kata, tetapi juga dalam tindakan saya sendiri,” tulis Yuan. (RE-02)