Sopir Travel Sumbar Dibekuk Polres Kampar Usai Rampok dan Sekap Penumpang
SABANGMERAUKE NEWS - Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku perampokan dan penyekapan inisial RA (28). Pelaku berhasil di bekuk di Sumbar pada Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Korbannya adalah seorang wanita berinisial HA (22) warga Desa Ujung Baru, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. HA menjadi korban penyekapan serta perampokan pada Sabtu, (4/2/2023).
Pelaku merupakan Warga Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Lima Puluh Kota, Kabupaten Situjuah Limo Nagari, Provinsi Sumatera Barat. Dia melakukan aksinya di dalam mobil travel yang berhenti di tepi Jalan Raya Rantau Berangin – Pasir Pangaraian Dusun Mekar Sari Desa Silam, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.
Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Koko Ferdinand Sinurya menjelaskan, kejadian berawal dari saat korban berangkat dari kos milik korban yang berasa di jalan Baypass Lubuk Begalung, Padang menuju Ujung Batu, Rokan Hulu menggunakan mobil travel jenis Granmaxx warna silver.
“Pelaku melilitkan tali di lengan korban. Korban sempat berteriak minta tolong namun pelaku membekap mulut korban lalu mengancam korban,” jelas Koko.
Selanjutnya Satreskrim Polres Kampar mendapat laporan dari warga langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan didapati pelaku berada di Sumatera Barat.
“Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam,” katanya.
Dari hasil penangkapan, polsii berhasil mengamankan baeang bukti tas Ransel warna hitam, Laptop merk Asus type ROG, cincin emas 2 Gram, jam tangan merk Casio warna pink, dompet warna gole yang berisi KTP, ATM Bank BNI, ATM Bank BRI, uang tunai sebesar Rp.50.000, Handphone merk iPhone type XR warna merah, koper warna ungu yang berisi tas Coach, sepatu dan pakain, jam tangan merk Fosil warna gold, paperbag MC Donald, mobil Grand Max dengan Nomor Polisi BA 1078 MO.
“Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Koko. (*)