Suami Tolak Hubungan Badan, Istri Ancam Cincang Anak
SABANGMERAUKE NEWS - Polisi telah memeriksa AF, suami YS wanita kelainan seksual. Dari hasil pemeriksaan itu diketahui jika AF menolak dan tidak bisa melayani hasrat istrinya, YS mengancam akan memutilasi anak sematang wayang mereka.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, menyebut AF diperiksa dari siang hingga malam di Polda Jambi, Minggu (5/2) kemarin.
"Dari keterangan suaminya, pada Kamis (2/2) malam, dia melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).
Selain itu, perilaku lainnya yang dilihat AF ke istrinya YS, kata Andri ialah terkait hubungan rumah tangga mereka. Di mana, apabila suami tidak bisa melayani istrinya, YS mengancam akan menganiaya anaknya.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, akan mencincang anaknya," sebut Andri.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.
Terkait hal itu, Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.
Lebih lanjut, Andri mengatakan terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi. (RE-01)