Lakukan Pelecehan Terhadap 11 Anak Laki-laki dan Perempuan, Wanita Asal Jambi Ditahan Polisi
SABANGMERAUKE NEWS - Seorang wanita berinisial NY (25) melakukan pelecehan terhadap 11 orang anak laki-laki dan perempuan.
Wanita asal Jambi tersebut ditahan polisi pada Sabtu (5/2/2023) di Mapolda Jambi.
Direskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus pelecehan itu. Mereka juga berkoordinasi dengan unit PPA Provinsi Jambi.
Andri mengungkapkan, sampai proses gelar perkara, korban tercatat masih 11 orang anak.
"Masih 11 anak yang masih diambil keterangannya yang juga didampingi oleh orang tuanya," ujar Andri.
Korban Berpotensi Bertambah
Meski masih menyebut ada 11 orang korban, menurut Andri, korban bisa saja bertambah. Hal ini berdasarkan keterangan orang tua korban yang menyatakan ada korban lain.
Kasus ini sendiri terungkap setelah para korban bersama orang tua mereka melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke Subdit IV Renakta Polda Jambi.
Kepada polisi, para korban yang seluruhnya anak-anak di bawah umur mengaku dipaksa untuk melayani nafsu ibu muda tersebut. Pelaku menyuruh korban yang anak laki-laki untuk menyentuh alat vital miliknya.
Sementara korban anak-anak perempuan dipaksa untuk menyaksikan adegan bejat tersebut.
Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Kata dia, terdapat 11 anak terdiri dari 2 perempuan dan 9 orang anak laki-laki yang menjadi korban.
"Iya, kita menerima laporan dari sejumlah orang tua bersama anak-anak mereka yang diduga mengalami perbuatan pemaksaan untuk berbuat mesum atau pelecehan seksual," kata Andri.
Modus pelaku melakukan pelecehan adalah dengan membuka rental PS. Karenanya banyak anak-anak berkumpul untuk bermain PS.
Dari keterangan beberapa korban, untuk korban laki-laki dipaksa oleh pelaku untuk memegang alat vitalnya. Beberapa bahkan ada yang dipaksa masuk toilet usai bermain PS lalu dipaksa memegang alat vitalnya, jika menolak maka akan dikunci dilarang keluar.
Sementara untuk korban perempuan, mereka disuruh untuk menonton film dewasa. Selain itu mereka juga diminta mengintip sang pelaku ibu muda berhubungan intim dengan suaminya. Namun hal itu tanpa sepengetahuan sang suami. (RE-01)