Dirut PT PHR Disebut Tak Hargai Komisi V DPRD Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR) Jaffee A Suardin kembali tidak menghadiri undangan komisi V DPRD Riau. Terlihat PT PHR hanya dihadiri Vice President Corporate Affairs PT PHR, Rudi Arriffianto, Executive Vice President, Edwil Suzandi dan Humas, Yulia Rinta Wati.
Sebelumnya, Jaffee tak menghadiri RDP dengan Komisi V DPRD Riau pada Rabu, 25 Januari 2023 silam sehingga rapat ditunda hingga hari ini, Kamis (2/2/2023).
Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari, mempertanyakan sikap Jafee yang enggan memberi penjelasan langsung atas kematian tujuh pekerja di Wilayah Kerja Rokan
“Kalau konteks paling kuat soal meninggal dunia delapan orang. Sebaiknya ini bisa kita fokuskan dulu di sini,” katanya.
Sikap Direktur perusahaan nasional terhadap DPRD Provinsi Riau yang hanya mengirim perwakilan ini pun disebut Karmila sekadar melepaskan melepas kewajiban undangan saja.
“Kami paham kesibukan, semua kita sibuk. Tapi kadang perlu datang ke DPRD Riau bahwa apa yang perlu dibahas. Jangan sekadar melepas undangan itu saja. Silaturahmi itu penting,” katanya.
Hal senada disampaikan, Anggota Komisi V DPRD Riau, Sugianto yang mengatakan sikap PHR yang terkesan tak menghargai DPRD Riau.
“Ini sudah tiga kali pimpinan PHR tak hadir. Yang akan kita bahas bukan soal kecelakaan kerja saja, banyak persoalannya. Mulai dari perpindahan Chevron ke PHR, masyarakat sudah sengsara,” katanya.
Menurut dia, ada banyak masalah yang perlu dibahas, bukan hanya soal kecelakaan kerja, permasalahan lain seperti limbah pun menjadi pertanyaan komisi V.
“Limbah PHR ke masyarakat itu ingin kami tanyakan ke Dirut PHR. Ini melecehkan Pemerintah Provinsi Riau. Apa alasannya tak hadir? Kalau yang panggil Komisi VII DPR RI, langsung hadir,” tegas Politikus PKB itu. (CR-02)