Lima Tahun Buron, Jejak Samar Ratu Crypto Penipu 60 T Akhirnya Terlihat
SABANGMERAUKE NEWS - Sosok perempuan paling dicari FBI dan Europol, Ruja Ignatova atau dikenal sebagai Crypto Queen, kembali muncul ke permukaan.
Sebelumnya perempuan 42 tahun asal Bulgaria itu menjadi buronan atas tuduhan menjalankan penipuan mata uang kripto OneCoin.
Sebagai informasi Ignatova dicari karena diduga memiliki peran dalam menjalankan penipuan cryptocurrency yang dikenal sebagai OneCoin senilai US$ 4 miliar atau setara Rp 60 triliun (asumsi kurs Rp 15.000/dolar AS).
Ignatova melancarkan aksinya pada 2014. Setelah melakukan presentasi di hadapan calon investor, dia menawarkan keuntungan mulai dari 5 hingga 10 kali lipat dalam investasi awal OneCoin. Setelah mendapatkan uang para investor, sang Crypto Queen menghilang sejak 2017 lalu.
Dirinya dinyatakan buron dan menghilang pada 25 Oktober 2017, yang kemudian per Juni 2022 namanya telah ditambahkan ke daftar 10 orang paling dicari FBI.
Meski begitu, baru-baru jejaknya kembali muncul dan tengah diselidiki pihak berwajib. Melansir dari New York Post, dirinya berhasil kembali dilacak pihak berwenang setelah ia menjual sebuah apartemen penthouse di Kensington, London-Inggris.
Diketahui bahwa apartemen itu pertama kali ia beli menggunakan nama perusahaan. Namun karena adanya aturan baru di Inggris yang mengharuskan untuk mencantumkan nama si pemilik/penerima manfaat, hal tersebut akhirnya menjadi jejak yang tidak sengaja ia tinggalkan.
Ini menunjukkan bahwa Ignatova ternyata masih hidup dan dokumen real estat yang berisi namanya kemungkinan berisi petunjuk tentang keberadaan terakhirnya. Bahkan jika dia tidak dapat ditangkap, properti yang dijualnya itu sudah disita oleh pihak berwajib Inggris. (RE-01)
BERITA TERKAIT :
Terkait Dugaan Korupsi Proyek SKTT Gardu Induk Garuda Sakti TA 2019
Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor PLN UIP Sumbangteng dan Kantor PT Twink Indonesia