Investigasi Lanjutan Kecelakaan Kerja Subkontraktor PHR, Disnakertrans Panggil Dirjen Migas
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau masih terus melakukan investigasi terkait kecelakaan kerja yang berujung pada fatality atau kematian di Blok Rokan. Kepala Bidang Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker), Rival Lino menyebut pihaknya akan memanggil Dirjen Migas untuk dimintai keterangan.
“Masih proses investigasi. Kita mau memanggil Dirjen Migas terkait alat yang digunakannya itu,”
Ia menyebut Dirjen Migas harus memberikan keterangan kepada Disnakertrans untuk mengurai keamanan dan keselamatan kerja terutama terkait alat yang mereka sematkan standar kelayakan.
“Peralatan itu dinyatakan layak oleh migas makanya kita mau koordinasi dengan Dirjen Migas di Kementerian ESDM,” katanya.
Ia menegaskan dalam hal ini Dirjen Migas dipanggil untuk menghadap Disnakertrans ke Riau bukan sebaliknya.
“Kita yang panggil mereka kesini. Surat itu surat panggilan untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Ia menyebut dibutuhkan waktu satu minggu lagi untuk memperkuat investigasi lapangan yang sudah dilakukan
“Kemarin kita targetnya satu minggu. Tapi ini ada yang dibutuhkan, makanya kita tambah. Dari lapangan sudah ada datanya tapi belum tuntas makanya kita pending, Target kita minggu depan clear,” jelasnya.
Terkait dengan diberhentikannya Executive Vice President EVP Upstream Business Pertamina, Feri Sri Bowo terkait kecelakaan kerja itu, Rival menyebut Disnakertrans tidak tahu menahu perihal tersebut. Selain itu Feri pun sudah dimintai keterangannya.
“Saya dapat info dari berita, pihak PHR belum ada berikan informasi ke kami. Itu di luar kewenangan kami. Pihak PHR sudah dipanggil sebelum di berhentikan termasuk kontraktor sudah memberikan keterangan,” ungkapnya. (CR-02)