Kuasa Hukum M Adil Minta Eks Bupati Meranti Irwan Nasir Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang – Perseteruan antara Muhammad Adil dengan Irwan Nasir terus berlanjut. Bupati dan Mantan Bupati Kepulauan Meranti itu ribut gara-gara kasus pencemaran nama baik. M Adil memolisikan Irwan pada 21 November 2021 silam.
Baru-baru ini penasihat hukum M Adil, Al Azhar Yusuf mendukung Polres Kepulauan Meranti segera menetapkan Irwan Nasir sebagai tersangka.
Dibeberkan Al Azhar, kliennya tidak terima dengan tuduhan Irwan Nasir di Whatsapp grup. Penyidik telah memeriksa saksi grup WA sebanyak 4 orang. Dua di antaranya adalah saksi ahli.
Melalui keterangan tertulis kepada media, Al Azhar menjelaskan, penetapan Irwan sebagai tersangka sudah memenuhi mekanisme yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015, kata dia, memberikan pengertian tentang bukti yang cukup yaitu berdasarkan dua alat bukti.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, menurutnya kasus ini sudah memiliki lebih dari dua alat bukti yang cukup. Serta dikuatkan dengan keterangan ahli yang menyatakan isi chat tersebut sudah memenuhi unsur, baik unsur pidana maupun bahasa.
“Pada pasal 184 KUHAP, alat bukti yang sah ialah keterangan saksi keterangan ahli, surat petunjuk dan adanya keterangan terdakwa,” ungkap Al Azhar Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/1/2023).
Untuk itu pihaknya mendukung penyidik untuk segera menetapkan Irwan Nasir sebagai tersangka. Karena, menurutnya, kasus ini merupakan murni persoalan hukum. Dia mengaku tak memandang terlapor pejabat atau mantan pejabat apalagi dikaitkan dengan politik.
“Jadi tidak ada alasan penyidik untuk tidak menaikkan status perkara ini dengan alasan diluar persepektif hukum apalagi demi Kamtibmas,” tegas Al Azhar Yusuf lagi.
Sebelumnya Irwan Nasir yang dihubungi via telepon terkait hal tersebut mengatakan dirinya siap membuktikan apa yang diucapkannya. Irwan Nasir juga mengancam akan melaporkan balik Bupati Kepulauan Meranti itu jika eskalasi konfliknya meningkat.
Adapun yang dilaporkan adalah terkait sejumlah kasus yang melibatkan Adil. Kata Irwan, laporan itu murni dilakukan untuk mengangkat marwah keluarga besar Kepulauan Meranti secara menyeluruh. lPaling tidak upaya tersebut jadi salah satu cara untuk mengedukasi warga agar tetap berani mendobrak persoalan yang ditimbulkan oleh kebijakan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil
“Terlepas dari pro dan kontra terhadap laporan Adil kepada saya, jika kasus tak bisa dilanjutkan, maka untuk menegakkan marwah orang Meranti, saya akan melaporkan balik supaya orang Meranti tetap berani dan tetap tegak kepalanya,” kata Irwan Nasir.
Irwan mengungkapkan, banyak kasus hukum yang melibatkan Muhammad Adil secara langsung dan ada beberapa yang telah dilaporkan, hanya saja kasus tersebut terhenti di pihak aparat hukum.
Irwan mengaku akan mengungkap satu persatu kasus yang seharusnya menjerat Muhammad Adil karena diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum. (R-01)