Hati-hati, Marak Penipuan di WhatsApp Menyaru Undangan Nikah, Begini Modusnya
SABANGMERAUKE NEWS - Baru-baru ini marak terjadi penipuan di masyarakat berkedok tautan undangan pernikahan. Saat ini Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah menyelidiki modus baru tersebut.
Menurut Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar, modus ini berbeda dari penipuan modus bermodal aplikasi sistem operasi Android atau APK.
“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” kata Vivid di Jakarta, Minggu (29/1/2023).
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui Android Package Kit (APK) dan link phishing. Dalam kasus tersebut, modus yang digunakan pelaku adalah mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.
“Modus penipuan undangan nikah ini berbeda dari yang kami ungkap sebelumnya di mana jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” kata Vivid.
Kendati begitu, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut dan mengimbau masyarakat apabila menjadi korban dapat melaporkan ke kepolisian terdekat.
“Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melapor agar bisa ditangani secara cepat,” ujarnya.
Penipuan berkedok undangan pernikahan menjadi ramai di masyarakat setelah salah satu pengguna sosial media menggugah lewat cuitan Twitternya pada Jumat (27/1/2023).
Dalam unggahan berisi tangkapan layar itu, tampak pelaku penipuan mengirimkan file melalui WhatsApp dengan format APK dengan nama surat undangan pernikahan.
Kemudian pelaku mengirimkan pesan instan “Kami harap kehadirannya” menyusul tautan seolah itu adalah undangan dan peta ke lokasi acara di bawahnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Modus penipuan dengan modifikasi APK dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal. (RE-02)