Kasus Pipa Bocor PT BSP di Siak Bukan Kali Pertama, Perusahaan Dinilai Tak Serius Tangani Masalah
SABANGMERAUKE NEWS - Bocornya pipa minyak milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Siak Pusako (PT BSP) turut mendapat sorotan Direktur Yayasan Ekosistem Zamrud, Ahmad Said. Kebocoran yang terjadi di Kampung Sabak Permai, Kecamatan Sabak Auh, Siak, itu menyebabkan minyak mengalir ke pemukiman warga.
Ahmad mengungkapkan, dua tahun lalu, tepatnya 2021, pipa milik PT BSP juga mengalami kebocoran hingga menyebabkan pencemaran di persawahan maupun di Sungai Siak. Menurutnya kejadian kali kedua kebocoran pipa ini tentunya melanggar UU Migas atau UU Lingkungan Hidup yang harus ditindak tegas.
“Kebocoran pipa minyak ini tidak hanya sekali dalam beberapa tahun kebelakangan ini, pada tahun 2021 di awal bulan Januari terjadi kebocoran pipa minyak,” katanya, Jumat (27/1/2023).
Yayasan Ekosistem Zamrud memandang serius masalah bocornya pipa minyak milik PT BSP ini. Pasalnya, selain mencemari ekosistem sungai, juga berakibat terhadap terganggunya fungsi lingkungan. Apalagi komponen minyak yang mengalir tersebut tak dapat terurai.
Sebagai kilas balik, Ahmad menceritakan kasus kebocoran pada 2021 lalu. Tak tanggung-tanggung, bukan hanya satu, kebocoran terjadi sebanyak 6 titik di satu aliran pipa. Yang menyedihkannya, kata dia, tumpahan minyak mengalir ke kanal yang langsung terhubung dengan Sungai Siak dan irigasi persawahan.
“Tentu hal ini sangat berdampak terhadap pencemaran air Sungai Siak akibat tumpahan minyak tersebut, dan kemarin tepatnya malam Kamis terjadi lagi kebocoran ini,” ungkapnya.
Ahmad menjelaskan, komponen minyak yang tidak dapat larut di dalam air akan mengapung san menyebabkan air sungai berwarna hitam. Beberapa komponen minyak tenggelam dan terakumulasi di dalam sedimen sebagai deposit hitam pada pasir dan batu batuan di pantai.
Komponen hidrokarbon yang bersifat toksik ini berpengaruh pada reproduksi, perkembangan, pertumbuhan, dan perilaku biota laut atau sungai, terutama pada plankton, bahkan dapat mematikan ikan, dengan sendirinya dapat menurunkan produksi ikan.
“Untuk itu, bila pipa minyak milik PT BSP selalu bocor, tentu ini akan berpengaruh pada lingkungan hidup dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” katanya.
Ahmad menilai pihak perusahaan tidak serius dalam menangani permasalahan ini. Buktinya, kata dia, tahun 2021 kemarin bocor besar-besaran hingga mengalir ke Sungai Siak, tahun ini kembali lagi terjadi. Padahal, pada 2021 lalu Yayasan Ekosistem Zamrud sudah merekomendasikan untuk mengganti pipa.
“Namun pada kenyataannya, sampai saat ini terkesan masih belum diganti, pipa yang lama hanya di tambal sulam saja. Dan kalaupun sudah diganti, tentu menjadi pertanyaan, masak tahun 2021 rusak, ini baru awal tahun 2023 dah rusak lagi,” ungkapnya.
Pihaknya meminta perusahaan untuk tak main-main dalam menangani kebocoran pipa minyak ini. Karena sudah jelas dampaknya merusak lingkungan yang melanggar UU Migas dan UU Lingkungan Hidup.
“Kalau tak serius dalam penanganannya, kami akan buat surat resmi ke DLH atau KemenLHK,” tegasnya. (RE-02)