Tersangka Kasus Penipuan Aplikasi Quotex, Ini Deretan Supercar dan Moge Doni Salmanan Yang Dikembalikan Negara
SABANGMERAUKE NEWS - Doni M. Taufik alias Doni Salmanan, telah divonis empat tahun penjara di kasus investasi bodong Quotex. Meski begitu dia tak diwajibkan membayar ganti rugi kepada para korban. Sejumlah aset termasuk mobil dan sepeda motor mewah yang sebelumnya disita negara, dikembalikan.
Ada puluhan kendaraan Doni yang akan dikembalikan, enam mobil mewah dan 13 motor yang di antaranya moge.
Mobil yang dikembalikan yaitu:
- Porsche 911 Carrera 4S
- Lamborghini Huracan Liberty Walk
- Dua unit Honda CR-V
- Toyota Fortuner GR
- BMW 840i Coupe M Tech.
Motor yang dikembalikan yaitu:
- 2 sepeda motor Kawasaki
- 1 sepeda motor Ducati Superleggera
- 5 sepeda motor Yamaha Gear
- 1 sepeda motor KTM
- 1 sepeda motor BMW S1000
- 1 sepeda motor Yamaha Scorpio Modifikasi
- 2 sepeda motor Honda Beat
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung, Achmad Satibi menyatakan Doni tidak diharuskan membayar ganti rugi karena ia tidak terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Putusan ini diambil karena hakim menilai aset-aset Doni sebagai afiliator aplikasi investasi opsi biner Quotex bukan merupakan hasil dari tindak pidana. Menurut hakim, regulasi trading atau binary option masih belum jelas.
Hakim juga memutuskan barang bukti aset lain milik Doni. sertifikat rumah hingga uang, agar dikembalikan. Berdasarkan situs SIPP PN Bale, uang tunai milik Doni yang sebelumnya disita mencapai Rp7,6 miliar. (RE-01)