Kementerian Desa Tegaskan Kepulauan Meranti Bukan Daerah Tertinggal, Padahal Bupati Adil Kerap Sebut Kabupaten Termiskin
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan Kabupaten Kepulauan Meranti bukan daerah yang tertinggal. Status kabupaten termuda di Riau yang disebut kementerian ini seakan bertolak belakang dengan 'jualan isu' Bupati M Adil yang kerap menyebut daerah yang dipimpinnya termiskin di Riau.
Dirjen PPDT Kemendes Eko Sri Haryanto menyebutkan saat ini hanya ada 62 daerah tertinggal di Indonesia, tiga diantaranya berada di Pulau Sumatra. Yakni Kabupaten Nias, Mentawai dan Musi Rawas Utara.
Dirincikannya, untuk bisa dikatakan sebagai daerah tertinggal memiliki angka kemiskinan 23,5-24 persen dan tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 62,2-62,7 poin. Sedangkan Kepulauan Meranti sudah mencapai 68 poin.
"Memang kalau untuk tingkat kemiskinan, Kepulauan Meranti masuk kategori. Tapi untuk IPM sudah cukup tinggi. Karena Meranti telah mencapai 68 poin," jelasnya.
Meski begitu, tambah Eko, pihaknya akan menerima segala masukan yang disampaikan oleh Pemkab Kepulauan Meranti. Setelah itu pihaknya akan mendiskusikannya dengan lintas sektor di tingkat kementerian, seperti Bappenas dan Kementerian Keuangan.
"Mohon maaf hari ini kami belum bisa memutuskan untuk menjadikan Meranti sebagai daerah tertinggal. Yang jelas kita satukan frekuensi dulu. Mari kita berjuang bersama," kata Dirjen PDTT itu.
Apa yang disampaikan Dirjen PPDT Kemendes itu setelah mendengarkan pernyataan Bupati H. Muhammad Adil, SH, MM yang mengharapkan kementerian terkait tertinggal yang ada di Kepulauan Meranti di tingkat pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
"Meranti butuh intervensi kebijakan nasional. Jika tidak, maka upaya Presiden Jokowi untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen di tahun 2024 akan sulit terwujud," ujarnya.
Lebih lanjut, sebagai kementerian yang menaungi urusan desa, Adil berharap Kemendes PDTT bisa membawa isu ketertinggalan desa-desa di Meranti ke tingkat nasional.
"Kami harap Kemendes dapat menyuarakan permasalahan ini di dalam Rakornas bersama lintas kementerian dan lembaga di pemerintah pusat," kata Adil.
Ditambahkan Sekda Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto, dia mengeluhkan saat ini kabupaten termuda di Provinsi Riau itu tidak lagi masuk dalam kategori daerah tertinggal. Sedangkan kondisi di lapangan sangat membutuhkan perhatian.
"Karena tidak terhitung kabupaten tertinggal, usulan yang bisa kami sampaikan lewat aplikasi KRISNA hanya tersedia lima menu, tidak lebih. Ini perlu kiranya mendapat perhatian," ungkap Bambang.
Ikut dalam pertemuan itu, Sekretaris Dirjen PDTT Mety Susanty, S.H ,M.Si dan Direktur Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan Moh. Fachri, S.STP., M.Si.
Kedatangan bupati sendiri didampingi para asisten, staf ahli, para kepala OPD, camat dan puluhan kepala desa. (R-01)