KPK Indikasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Kapal Angkut TNI AL, Ini Tanggapan Kemenhan
SABANGMERAUKE NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2018.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka. Namun nama tersebut belum diumumkan ke publik.
“Saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Kemhan pun menanggapi ihwal dugaan korupsi pengadaan material untuk kapal angkut tank TNI AL pada 2012-2018 tersebut. Kepala Biro (Karo) Humas Kemhan Brigjen Taufiq Shobri mengampanyekan pihaknya akan mempelajari kasus tersebut.
“Kita akan mempelajari permasalahan ini,” kata Shobri, Jumat (20/1/2023)
Ali Fikri mengatakan pengumuman tersangka berikut konstruksi lengkap perkara akan dilakukan ketika penyidikan dinyatakan cukup.
“KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan Pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup,” imbuhnya.
Ali meminta pihak-pihak yang diduga terkait perkara untuk bersikap kooperatif ketika diperiksa oleh penyidik.
“Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini dan kami pastikan seluruh proses penyidikannya berjalan sesuai mekanisme aturan hukum,” katanya. (RE-02)