Pascabentrok di PT GNI Morowali Utara: 71 Orang Diamankan, 17 di Antaranya Jadi Tersangka
SABANGMERAUKE NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerangkan perkembangan pascabentrok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Hingga kini, setidaknya 71 orang telah diamankan. Sebanyak 17 di antaranya ditetapkan tersangka buntut bentrokan tersebut.
“Beberapa pelaku pengrusakan saat ini sudah diamankan. Kurang lebih ada 71 yang telah diamankan dan 17 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sigit di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Sigit melanjutkan, aparat gabungan TNI-Polri diterjunkan guna mengamankan situasi. Hingga kini ada 548 orang yang bersiaga. Pihaknya bakal menambah lagi pasukan dari Brimob pusat.
“Dan saat ini personel pengamanan baik dari TNI dan Polri sampai dengan saat ini telah diturunkan kurang lebih 548 orang dan akan kita tambah lagi dengan 2 SSK brimob dari pusat,” terangnya.
Sigit menjelaskan penyebab bentrok yaitu munculnya provokasi mengajak mogok kerja dengan tuntutan masalah industrial yang sedang dirundingkan. Provokasi itu disebut diiringi dengan cerita bahwa ada TKI yang dipukul TKA. Dari situ terjadilah bentrokan.
“Sehingga ini yang kemudian memunculkan pengaruh provokasi dan kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan,” katanya.
Bentrokan tersebut menyebabkan tiga orang meninggal. Satu di antara TKA. Selain itu, tiga orang lainnya mengalami luka-luka. (RE-02)