Pria Ini Bacok dan Bakar Rumah Ustadz Lantaran Tersinggung Ceramah Larangan Narkoba dan Zina
SABANGMERAUKE NEWS - Seorang ustadz di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung dibacok kepalanya dan rumahnya di bakar usai ceramah mengenai larangan menggunakan narkoba dan berzina pada Rabu, (11/1/2023).
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maldi mengatakan pelaku bernama Rian membacok dan membakar rumah korban lantaran tersinggung dengan isi ceramah korban.
"Motifnya tidak suka karena ustaz ceramahnya menyinggung pengunaan narkoba dan zina. Itu intinya," ungkap Maladi.
Adapun awalnya tersangka sehari sebelum pembacokan ikut pengajian ustadz Badal. Dalam kajian membahas soal haram dan dosa dari narkoba dan zina.
Ternyata, kajian tersebut membuat tersangka tersinggung. Karena memang tersangka merupakan seorang pemakai dan resedivis narkoba.
"Dari hasil test urine hasil pemeriksaan kemarin di Direktorat Narkoba, pelaku Rian positif (THC) mengkonsumsi ganja. Maka dari itu pelaku langsung dilakukan pendalaman di Direktorat narkoba," jelasnya.
Lebih lanjut Maladi menuturkan, saat berada di depan rumah korban, tersangka mencari seseorang yang mana seseorang tersebut merupakan seorang ustaz atas nama Badal. Lalu pelaku sempat dihalau oleh keponakan korban dan terjadilah keributan, pelaku juga mengejar keponakan korban menggunakan parang.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban, dan melihat korban yang berada di dalam rumah di bagian belakang dapur, saat itu juga tersangka langsung membacok korban dengan parang ke arah kepala bagian belakang," jelasnya.
Usai membacok korban, pelaku langsung kabur dan lari kearah depan rumah korban. Kemudian pelaku berhasil diamankan warga dan pelaku langsung di bawa ke Polda.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan langsung dibawa warga ke rumah sakit untuk ditangani lebih lanjut," pungkas Maladi.
Pelaku telah diamankan di Polda Babel. Maladi menegaskan, setiap pelanggaran hukum akan ditindak.
"Sudah selesai, sekarang sudah diproses secara hukum," pungkasnya. (RE-01)