Tiga dari Lima Perampok Bupati Blitar Berhasil Ditangkap
SABANGMERAUKE NEWS - Polisi akhirnya berhasil menangkap tiga orang pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu.
Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto mengatakan total ada lima terduga pelaku. Dua orang masih buron sementara tiga lainnya ditangkap di lokasi yang berbeda. Para pelaku yang tertangkap tersebut yaitu NT (53), ASN (53), dan AJ (57).
“Alhamdulillah pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kami tangkap,” kata Toni di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (12/1/2023).
Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan penangkapan para tersangka terbilang memakan waktu lama. Sebab terhitung hampir satu bulan setelah kejadian pelaku baru berhasil diringkus.
“Pengungkapan ini berjalan selama 24 hari karena memang lima pelaku yang mampu kami identifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri,” kata Totok.
Pelaku pertama yang ditangkap adalah NT. Dia merupakan otak dari aksi perampokan ini. Penyidik menangkapnya di salah satu penginapan di Bandung, Jawa Barat.
NT disebut sudah merencanakan perampokan tersebut sejak dirinya menjalani hukuman di Lapas Sragen. Setelah bebas, dia lantas mengajak empat tersangka lain untuk melakukan aksi di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Untuk menjalankan aksinya, NT membeli satu unit mobil Innova warna hitam, seharga Rp 100 juta. Mobil tersebut kemudian dipasangi pelat nomor berwarna merah.
“Kemudian yang bersangkutan (NT) juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali,” ujar Totok.
NT juga disebut berperan membeli senjata api seharga Rp.30 juta dari seseorang yang juga sedang diburu polisi.
Setelah menangkap NT, polisi terus mengembangkan pengejaran, dan menangkap tersangka lainnya berinisial AJ di sebuah SPBU Jombang, Jatim.
Tersangka AJ berperan membangunkan Satpol PP yang berjaga di Pos keamanan sambil melakukan pengancaman dan mengikat petugas jaga.
“Tali yang kami amankan dari olah TKP juga identik dengan DNA pelaku AJ melalui hasil scientific,” ujar Totok.
Berikutnya, tersangka terakhir yang ditangkap adalah, ASN. Dia punya tugas yang sama seperti AJ, yakni melumpuhkan petugas jaga dengan mengikatnya pakai tali.
ASN juga bertugas mencongkel pintu kamar Wali Kota Blitar dan istrinya. Lalu mencari keberadaan harta di dalam rumah itu. Seperti uang dan juga perhiasan.
Dari hasil perampokan, kawanan ini berhasil meraup harta senilai Rp 730 juta, terdiri dari uang tunai dan barang berharga lainnya.
NT mendapat Rp 140 juta dan tiga buah jam tangan merek Guess. Tersangka AJ mendapat bagian Rp 100 juta. Sedangkan tersangka ASN mendapat bagian Rp 125 juta, perhiasan kalung 10 gram dan gelang 10 gram.
“Barang bukti tersebut sudah disita oleh petugas. Termasuk BB tiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita,” ujarnya.
Sebelum melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, komplotan ini disebut telah melakukan hal serupa di sebuah gudang distributor Gudang Garam di Pasuruan, pada 14 November 2022.
Akibat perbuatannya, para pelaku ini dijerat Pasal 365 Ayat 2 ke-1, ke-2, dan ke-3 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Sementara untuk dua tersangka lain yang masih buron adalah atas nama Oki Supriadi dan Medi Afrianto. Polda Jatim telah memasukkan kedua buron itu ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (RE-02)