Keren! Pengadilan Negeri Warisan Belanda Ini Semua Hakimnya Wanita
SABANGMERAUKE NEWS - Ada yang unik di Pengarilam Negeri Rangkasbitung, Lebak, Banten. Pengadilan ini dipenggawai oleh hakim yang seluruhnya perempuan.
Mereka para srikandi di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung mengadili pelbagai perkara dari pidana, perdata, perceraian, hingga penetapan.
Ketua PN Rangkasbitung kini dijabat Iriati Khairul Ummah, sedangkan wakilnya Nur Ervianti Meliala. Selain sebagai pimpinan, keduanya sehari-hari bertugas sebagai majelis hakim mengadili berbagai perkara.
Iriaty merupakan perempuan kelahiran Papua Barat. Ia lahir pada 17 September 1979 di Manokwari, Papua Barat. Iriaty memulai kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari pada 2002-2005. Kemudian, ia diangkat menjadi hakim PN Manokwari sampai 2008.
Saat menjadi hakim di PN Sekayu, Iriati Khairul Ummah, pernah menjatuhkan hukuman mati kepada gembong narkoba Rustam dan Hendra Yanial Mahdar. Keduanya dihukum mati terkait kasus 137 sabu.
Sedangkan dua hakim lainnya yang berdinas di PN Rangkasbitung, yaitu Rani Suryani Pustikasari dan Dwi Novita Purbasari. Adapun Rani kelahiran 1986 dan Dwi kelahiran 1987.
Untuk diketahui, PN Rangkasbitung merupakan pengadilan yang telah berdiri sejak zaman Penjajah Belanda. Saat itu, Belanda mendirikan 3 pengadilan di Karesidenan Banten yaitu, Serang, Rangkasbitung, dan Pandeglang.
Salah satu yang pernah menjadi Wakil Ketua Landraad (kini Pengadilan Negeri-red) Rangkasbetoeng adalah Prof Mr R Soekardono pada 1923. Gedung Landraad Rangkasbetoeng awalnya berlokasi di Jalan Alun-alun Timur Nomor 6 Rangkasbitung yang mulai dibangun pada 1930. (RE-01)