Misteri Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Mulai Terungkap, Ada Daftar Anggota Polri yang Pernah Diperiksa Divpropam?
SABANGMERAUKE NEWS - Istri mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, Seali Syah meminta Ferdy Sambo untuk membongkar sedikitnya 10 daftar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di internal Polri.
Permintaan untuk membongkar daftar OTT itu disampaikan Seali kepada Ragahdo Yosodiningrat, selaku tim penasihat hukum Hendra Kurniawan. Diketahui, daftar OTT itu tercatat dalam buku hitam yang kerap dibawa Ferdy Sambo saat menjalani persidangan.
"@Ragahdo, harusnya minta Pak FS sekalian kasihlah 10 aja gitu list kasus operasi tangkap tangan, biar oknum-oknum yang kemarin banyak jatohin HK dengan sengaja bayar 'buzzer' di media langsung dag-dig-dug," ucap Seali seperti dikutip VIVA dari akun instagramnya @sealisyah, Sabtu, (7/1/2023).
Dalam postingan yang berbeda, Seali mengungkap dirinya akan menghadapi kasus yang menjerat suaminya itu dengan ikhlas.
Ia memastikan sang suami serta dirinya akan menerima segala putusan Majelis Hakim dengan sebaik-baiknya.
"Ikhlas hadapi semuanya, segala proses hukumnya. Kita hadapi dan akan menghargai apapun putusannya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo diketahui sering membawa buku hitam saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun isi buku hitam tersebut baru diketahui saat Sambo menjadi saksi di sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman.
Momen Ferdy Sambo membuka buku hitam itu terekam kamera dan ditayangkan di televisi. Ini terjadi saat kuasa hukum Hendra Kurniawan menanyakan terkait integritas Hendra selama bekerja menjadi Karo Paminal Polri dan tidak diberitahu mengenai skenario licik Sambo tersebut hingga Hendra diseret ke meja hijau.
“Tadi saksi mengatakan jika Hendra memiliki integritas yang tinggi yang mungkin akan membocorkan skenario jika saya beritahu. Bisa saksi jelaskan integritas tinggi yang dimilik Hendra ini apa? Tadi saksi hanya menjelaskan saudara Hendra ini sudah di Propam selama 15 tahun, lalu apa yang saudara saksi maksud dengan ini,” ujar kuasa hukum Hendra, Sangun Ragahdo.
Sambo pun langsung merespons pertanyaan tersebut.
“Ada potensi tidak mengikuti skenario saya. 15 tahun Hendra di Propam dan 1,5 tahu saya bergabung dengan terdakwa Hendra ini dari data yang saya miliki (sambil buka buku hitam) cukup keras disiplin internal yang dilakukan oleh Biro Paminal. Dari 214 anggota Polri di tahun 2021 ini sudah dilakukan tangkap tangan. Ini prestasi tapi tidak pernah terekspos karena berkaitan internal,” kata Sambo.
“Maka dari itulah saya khawatir dia tidak bisa mengikuti skenario yang saya buat. Hendra adalah orang yang tegas dalam penegakan internal,” ucap Sambo. (RE-01)