Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum di Selatpanjang, Ada Pasangan Berumur
SabangMerauke News, Selatpanjang - Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kepulauan Meranti mengamankan tujuh pasangan dalam kamar hotel di Kota Selatpanjang saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Operasi selama dua malam berturut-turut yakni 7-8 Januari 2023 untuk mencegah Penyakit Masyarakat (Pekat) dan indikasi eksploitasi anak di bawah umur ini berhasil menjaring enam pasang muda-mudi belum menikah. Operasi dilakukan dengan menelusuri penginapan yang disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung.
Plt Kepala Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kepulauan Meranti, Piskot Ginting dalam keterangannya, mengatakan ketujuh pasangan tersebut saat dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan surat bukti sah pasangan suami-istri.
“Kita berhasil menjaring tujuh pasangan belum menikah yang diduga berbuat mesum dalam kamar saat terjaring razia. Saat digerebek, mereka yang berada di dalam kamar terlihat buru-buru berpakaian dan ada juga yang lama keluar dari kamar mandi. Mereka diamankan di dua tempat yakni di Happy Hotel dan Hotel Melati 88,” kata Piskot Ginting, Senin (9/1/2022) siang.
Selain menangkap pasangan muda, petugas juga turut mengamankan pasangan yang sudah berumur. Piskot tak mengungkap identitas kedua pasangan itu. Umur mereka, jelas Piskot masih kisaran 50 tahun ke atas.
“Selain pasangan muda, kami juga mengamankan pasangan yang sudah berumur, yang pria berumur 52 tahun mengaku pisah ranjang dan yang wanita berumur 43 tahun mengaku sudah janda,” ujarnya.
Pasangan yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk dimintai keterangan. Piskot juga mengatakan, mereka diperintahkan untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan, yang disaksikan oleh orang tua atau keluarga mereka.
“Untuk memberikan efek jera, maka kami mengundang orang tua maupun keluarga dari beberapa pasangan tanpa ikatan resmi tersebut, dan dikembalikan setelah para diberikan pemahaman dan membuat perjanjian,” jelasnya.
Selain melakukan razia di sejumlah wisma dan hotel, pihaknya juga melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan, di antaranya di KTV dan Pujasera dengan melakukan pengecekan identitas pengunjung dan pelayan.
“Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya eksploitasi anak terutama pekerja wanita penghibur di bawah umur,” ungkapnya. (R-01)