Gus Dur Betul: DPR (Parpol) Taman Kanak-kanak!
SABANGMERAUKE NEWS - Gus Dur pernah menyatakan bahwa DPR itu seperti taman kanak- kanak, bahkan melorot menjadi kelompok bermain atau playgroup. Apa yang kita saksikan hari ini, dalam dinamika delapan fraksi di DPR dan dilanjutkan dengan pertemuan pimpinan Parpol, Gus Dur benar!
Reaksi delapan pimpinan Parpol tersebut sebagai kelanjutan dari pernyataan sikap delapan Fraksi DPR tentang penolakan sistem proporsional tertutup yang sedang diajukan sekolompok masyarakat untuk diuji di MK RI. Delapan pimpinan Parpol tersebut menyebut "kemunduran demokrasi" jika kembali ke sistem proporsional tertutup.
Selain menunjukkan sifat kekanak- kanakan, kedelapan pimpinan Parpol Koalisi Sistem Proporsional Tertutup (KSPT) tersebut menunjukkan rendahnya pemahaman tentang ketatanegaraan Indonesia.
Kekuasaan kehakiman termasuk MK RI itu bebas dari pengaruh apapun, termasuk tekanan politik. Maka seharusnya pimpinan KSPT menempuh mekanisme formal, baik melalui peradilan, maupun perubahan UU.
Sebagai negara hukum, seharusnya pimpinan KSPT menempuh langkah hukum, atau mengusulkan rapat konsultasi antara lembaga tinggi negara melalui pimpinan DPR. Apa yang dilakukan Fraksi DPR lalu dilanjutkan dengan pimpinan Parpol KSPT sebagai upaya cari muka kepada rakyat sekaligus berharap dipertimbangkan oleh MK RI.
Sikap Parpol KSPT Tidak Mewakili Rakyat
Parpol pendukung Pemilu dengan sistem proporsional terbuka atau tertutup dipastikan tidak mewakili aspirasi rakyat. Mereka hanya sedang melakukan akrobat politik atas nama kepentingan rakyat. Hingga rapat pimpinan Parpol KSPT diselengarakan, tidak ada rakyat yang bereaksi.
Mereka yang pro terbuka berharap meningkatkan perolehan kursi di DPR, meskipun membiarkan praktik politik uang dalam merebut kursi. Sementara yang pro tertutup ingin mengulangi kesuksesan di Pemilu 1999 dan untuk menciptakan sistem otoritarian dalam Parpol. Politik uang akan terjadi dalam penentuan nomor urut di internal Parpol.
Berdasarkan dinamika politik kekanak- kanakan tersebut Presidium Kongres Rakyat Nasional ( Kornas ) menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. MK RI sebagai lembaga produk reformasi, diminta untuk tidak dipengaruhi tekanan politik dari pihak manapun.
2. Elit politik diminta untuk tidak membuat kegaduhan politik melalui perdebatan sistem Pemilu.
3. Pimpinan Parpol diminta menghormati hak warga negara yang menempuh jalur hukum melalui MK RI.
4. Para pemimpin lembaga negara diminta untuk fokus pada tugas masing- masing sembari menunggu keputusan MK RI atas perkara yang sedang diuji.
5. Kita masih sedang dalam masa transisi dari Pandemi COVID-19 ke Endemi COVID-19, maka seharusnya kita mengutamakan gotong royong nasional agar bangsa kita tetap kuat menghadapi berbagai kemungkinan.
Kita semua berharap, seluruh tahapan dan proses Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik. Pemilu 2024 harus semakin meningkatkan kualitas demokrasi dan memperkokoh persatuan bangsa Indonesia.
Penulis: Sutrisno Pangaribuan,
Presidium Kongres Rakyat Nasional (KORNAS)