Begini Sindiran Sri Mulyani ke M Adil Soal Kemenkeu Diisi Iblis dan Setan
SABANGMERAUKE NEWS - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya buka suara soal kritikan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Setelah sekian lama berdiam diri, Menkeu menanggapi kemarahan M Adil yang menyebut lembaganya diisi iblis dan setan.
“Kemarin ada bupati yang marah-marahin kita, katanya di Kementerian Keuangan isinya bukan manusia,” ujar Sri Mulyani dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media di Kemenkeu, Jumat (6/1/2023).
Sri Mulyani menyinggung kritik Muhammad Adil yang menyebut Kemenkeu) berisi iblis dan setan. Bupati Kepulauan Meranti ini kesal lantaran besaran dana bagi hasil (DBH) untuk daerahnya terlalu kecil. Namun, Sri Mulyani mengatakan pembagian DBH memiliki aturan dan formula sendiri.
“Jadi kita tahu bahwa ini adalah sesuatu yang harus terus kita sampaikan, kalau harga minyak tinggi itu bagi hasilnya gimana, kalau CPO nanti sudah ada di HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah) membaginya seperti apa, formulanya seperti apa, bayarnya kapan,” lanjutnya.
Muhammad Adil kesal karena merasa tidak mendapat kejelasan terkait DBH yang mestinya diterima daerahnya. Dia menilai Kepulauan Meranti layak mendapat DBH minyak dengan hitungan US$100 per barel.
Namun, menurut Adil, pada 2022 DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60 per barel. Pihaknya mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023 mendatang.
“Kemarin waktu zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa US$100 dollar per barel,” kata M Adil pada 21 Desember 2022 lalu.
Bahkan M Adil mengaku sampai ke Bandung untuk menemui Kemenkeu dalam sebuah acara. Namun dalam kesempatan tersebut ternyata pihak Kemenkeu yang berkompeten tidak hadir.
“Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampai pada waktu itu saya ngomong ‘Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan’,” sebut Adil.
Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman menyebut pembagian DBH tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah penghasil saja, tapi juga untuk daerah-daerah perbatasan dan daerah pemerataan.
“Pada prinsipnya asumsi minyak di Meranti memang US$100 per barel, dengan rincian 85 persen ke pusat dan 15 kembali ke daerah,” ujar Luky seperti dikutip dari website Pemkab Meranti. (RE-02)