Pegawai Honorer Dipecatin: Tanda Negara Bangkrut, Hanya Dibutuhkan Saat Pilkada!
SabangMerauke News, Jakarta - Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia Riyanto Agung Subekti bereaksi keras atas kebijakan Pemda yang mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Aksi PHK ini menyasar honorer K2 maupun non-K2 teknis administrasi lewat mekanisme tes.
"Perpanjangan kontrak dengan mekanisme tes sepertinya akal-akalan saja. Ini cara halus pemerintah untuk menyingkirkan honorer teknis administrasi," kata Kang Itong, sapaan akrab Riyanto, Rabu (5/1/2022).
Dari laporan yang diterimanya, aksi PHK dari sejumlah daerah modusnya sama yaitu melalui tes. Yang tidak lulus tes, automatis diputus kontraknya. Tidak peduli masa kerjanya belasan hingga puluhan tahun.
Kang Itong meradang karena honorer K2 dengan masa pengabdian di atas 17 tahun ikut di-PHK.
"Rasanya darah ini mendidih setelah mendapat berbagai laporan dari kawan-kawan kami banyak yang dirumahkan dengan alasan tidak cukup anggaran," ucapnya.
Sampai hari ini, menurut Kang Itong, PHK mulai diberlakukan di Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah dan DKI Jakarta.
Dia heran mengapa pemecatan tidak dilakukan pascates CPNS 2013 sehingga honorer K2 tidak berharap banyak.
Kang Itong pun bertanya buat apa surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang ditandatangani pejabat pembina kepegawaian (PPK) bagi honorer K2 atas permintaan KemenPAN-RB dipenuhi kalau hanya untuk membohongi honorer K2.
Honorer K2 lanjutnya, hanya dibutuhkan untuk mendulang suara di Pilkada. Ini sungguh terlalu dan kelewatan.
"Beginilah kalau negara sudah bangkrut, banyak utang, rakyatnya juga yang diperas dan dikorbankan," ujarnya.
Dia menambahkan honorer K2 teknis administrasi menerima honor di bawah kriteria hidup layak. Mengapa masih tega-teganya mempermainkan nasib honorer. (*)