Mahasiswa Aliansi BEM Riau Diamankan Polisi, Gara-gara Bentangkan Spanduk Tolak Jokowi ke Tanah Melayu
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru mengamankan enam mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Riau (BEM SRI), Rabu (4/1/2023).
Keenam mahasiswa ini ditangkap lantaran membentangkan spanduk berisi penolakan kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Riau.
Spanduk itu bertuliskan “Menolak Presiden di Bumi Melayu RIAU. #BEM SE-RIAU#PERPPU TITIPAN”.
Penangkapan tersebut berlangsung di jalan Riau depan Novotel Pekanbaru.
Aliansi BEM SRI sengaja berkumpul lokasi tersebut lantaran mengetahui kunjungan Presiden, Jokowi.
Namun mereka langsung dihadang dan amankan oleh petugas dan di bawa ke Polresta Pekanbaru.
Aliansi tersebut terdiri dari 5 BEM di Riau yaitu BEM Universitas Mahummadiyah Riau, Universitas Islam Kuantan Singingi, Universitas Hangtuah Pekanbaru, Universitas Awal Bros Pekanbaru, dan STAI Al-Azhar Pekanbaru.
Keenam mahasiswa ini adalah Koordinator Pusat BEM SRI Alfikri Habibullah, Muhammad Ridho Hanafi, Muhammad Zikri Juliansyah, Muhammad As’ad Zaili, Fajar dan Gusti.
Mereka hendak menyampaikan aspirasi atas keresahan di terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Aliansi BEM se-riau hendak menyampaikan aspirasi atas keresahan terhadap Perpu nomor 2 tahun 2022 yang baru disahkan. Tapi rekan-rekan kami malah ditangkap ketika hendak menyampaikan aspirasinya,” kata Zikri, mahasiswa Umri yang juga ada di lokasi saat peristiwa itu. (RE-02)