Jalan Provinsi Riau Rusak 36,99 Persen, Jadi Prioritas Gubernur Tapi Anggaran Cuma 5 Persen
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mencatat 36,99 persen atau 1.035,75 kilometer jalan kewenangan provinsi mengalami kerusakan. Sementara jalan dengan kondisi baik sekitar 63,01 persen atau 1.764,06 kilometer.
Hal ini diungkapkan Gubernur Riau Syamsuar saat ekspos referensi tahun 2022 dan rapat awal tahun 2023, di Gedung Daerah Riau, Senin (2/1/2023). Syamsuar mengaku persoalan infrastruktur, khususnya jalan, masih menjadi pekerjaan rumah (PR) tahun 2023.
“Persoalan infrastruktur jalan ini memang masih menjadi PR kami,” kata Syamsuar.
Gubernur mengungkapkan faktor kerusakan jalan provinsi di Riau disebabkan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), khususnya truk batu bara. Pemprov Riau telah menegaskan kepada perusahaan batu bara agar membuat akses sendiri.
“Sudah ada perusahaan yang mau membangun, nanti perusahaan lain menggunakan jalan itu. Sedangkan untuk tarifnya itu tergantung pembahasan mereka,” katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau , M Arief Setiawan mengamini pernyataan Syamsuar. Menurutnya, ODOL memang merupakan penyebab utama kerusakan jalan provinsi. Pasalnya, kekuatan jalan provinsi di kabupaten kota hanya mampu menahan beban sebanyak 20 ton.
“Kondisi ruas jalan provinsi tersebut tersebar di 12 kabupaten kota se-Riau. Penyebab utama kerusakan jalan provinsi akibat kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL),” katanya.
Selain itu, Gubernur juga mengakui pembangunan jalan di Riau pada 2022 banyak yang tidak rampung. Salah satunya tersebab kondisi alam yang hujan selama jelang akhir tahun. Sehingga realisasi pembangunan jalan yang dialokasikan di APBD Riau 2022 cuma tercapai 25,07 kilometer.
“Tahun 2022 curah hujan tinggi sekali sehingga mengganggu pekerjaan,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Gubernur, ihwal perbaikan jalan akan menjadi prioritas Pemprov Riau tahun ini. Namun, Dinas PUPR PKPP Riau mengatakan pemeliharaan dan perbaikan jalan secara normal membutuhkan anggaran sekitar Rp2,7 triliun per tahun. Sedangkan anggaran yang tersedia hanya 5 persen untuk memperbaiki kerusakan jalan.
“Itu baru untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan. Belum lagi kalau untuk peningkatan dan pembangunan ruas jalan baru. Sementara kerusakan jalan setiap tahun bertambah, sebab kondisi jalan setiap tahun bertambah umur, semakin berkurang kekuatannya,” katanya. (RE-02)