Ada Pengadaan Kursi Pijat untuk Bupati dan Wakil Bupati di APBD Perubahan 2022 Rohil
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Pengadaan kursi pijit untuk Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir yang masuk dalam APBD Perubahan TA 2022 lalu akhirnya terungkap.
Dari pantauan di laman LPSE (lpse.rohilkab.go.id) pada Minggu, (1/1/2023), pengadaan itu dibawah satuan kerja Sekretariat Daerah merupakan non tender dengan pagu Rp 200 juta dan HPS Rp 198 juta.
Dari situs itu juga diketahui sebagai pelaksana pengadaan dilakukan oleh CV Faraz Kurnia dengan alamat di Jalan Bangko Bagan Siapiapi.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi Kabupaten Rokan Hilir, Indra Gunawan yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum merespon.
Begitu juga Sekretaris Daerah Rokan Hilir, Ferry H Parya juga belum memberikan penjelasan terkait pengadaan kursi pijit Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir.
Pengadaan itu juga mendapat sorotan Direktur FORMASI Riau, Muhammad Nurul Huda. Dia menuding Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terkesan minim nurani dan simpati.
Hal itu lantaran disaat ekonomi warga sedang susah dan sulit, Pemda Rohil justru menganggarkan pembelian kursi pijit Bupati dan Wakil Bupati.
"Apa manfaatnya kursi pijit ini, kami pikir kurang bermanfaat, lebih baik uang pembelian kursi pijit ini digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat, seperti untuk perbaikan jalan-jalan daerah yang rusak parah," kata Nurul Huda. (R-02)