Gubernur Syamsuar: Banyak Anak Usia SD di Riau Jadi Pengedar Narkoba
SABANGMERAUKE NEWS - Gubernur Riau Syamsuar mengajak para orang tua untuk menjaga anak dari pengaruh penggunaan ponsel berlebihan dan juga narkoba. Menurutnya, dalam membangun generasi penerus bangsa diperlukannya fondasi yang kuat sejak dini.
Hal ini Gubernur saat menghadiri kegiatan Pesantren Kilat dan Malam Bina Iman dan Taqwa (Mabit) di Masjid Ittihadul Ummah, Pandau Jaya, Kabupaten Kampar, Sabtu (31/12/2022) malam.
Syamsuar dalam sambutannya mengatakan bahwa orang tua memiliki peran utama dalam mengawasi proses belajar dan mengasuh perkembangan anak. Terutama dalam penggunaan gawai dan juga melindungi anak dari pengaruh obat-obatan terlarang.
Dia mengatakan, dalam pertemuan Gubernur bersama para kepala sekolah di Riau beberapa waktu lalu, didapati fakta bahwa melalui gawai anak Sekolah Dasar (SD) mendapat efek negatif.
Kehadiran perangkat seluler untuk menunjang belajar secara daring memang sangat membantu. Namun, tanpa bimbingan orang tua penggunaan ponsel pada anak justru menjadi tidak baik. Terutama bila berlebihan dan menyebabkan anak kecanduan.
Menurut Syamsuar, penggunaan gawai dapat mencerdaskan serta meningkatkan kemampuan. Namun, di sisi lain dapat juga menghancurkan. Ia meminta para orang tua turut memperhatikan fenomena yang terjadi pada anak tersebut.
“Tentunya ini menjadi tugas kita bersama dalam membimbing anak-anak kita dalam penggunaan gadget yang mereka gunakan,” kata Syamsuar.
Tak cuma gawai, ancaman lain datang dari narkoba. Syamsuar blak-blakan dan tak memungkiri bahwa di wilayah pemerintahannya tak sedikit anak usia Sekolah Dasar (SD) melakukan kegiatan pengedaran narkoba. Hal ini dianggapnya sangat ironis.
“Hal ini kan sangat ironis, bagaimana bisa anak SD sudah melakukan hal yang demikian,” ucap Syamsuar.
Fenomena ini, menurutnya, tak lepas dari luasnya wilayah Riau. Sehingga peredaran dan akses barang haram tersebut mudah didapat. Untuk menanggulangi masalah ini, pihaknya pemerintah telah membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pengetahuan Anti Narkoba.
“Tujuan saya ialah agar terselamatnya generasi muda kita ini,” tuturnya.
Syamsuar juga mengimbau, fenomena yang terjadi tidak sesuai dengan undang-undang dan tidak sesuai dengan syariat agama ini menjadi tugas bersama dan jangan hanya pasif seolah tidak terjadi apa-apa.
“Semoga dengan diadakannya acara ini dapat membentuk generasi muda kita menjadi lebih baik dan mempersiapkan masa depan bangsa dan daerah kita,” harapnya. (RE-02)