Ratusan Aset yang Diserahkan Kabupaten Bengkalis ke Kepulauan Meranti Paska Pemekaran Belum Jelas Statusnya
SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - Penyerahan aset oleh Pemkab Bengkalis ke Pemkab Kepulauan Meranti pasca mekar beberapa tahun lalu masih menjadi konflik.
Pemkab Bengkalis dinilai masih setengah hati dan belum rampung menyerahkan asetnya yang dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru.
Saat ini ada ratusan persil lahan dan bangunan kantor yang dihibahkan Pemkab Bengkalis kepada Pemkab Kepulauan Meranti tidak disertai dengan status kepemilikan yang jelas.
Data yang diterima, dari 648 persil lahan hibah Pemkab Bengkalis kepada Pemkab Kepulauan Meranti, 568 diantaranya tidak terlampir bukti kepemilikan yang kuat. Data tersebut belum termasuk aset bergerak.
Masalah itu mencuat saat ada ahli waris yang mengklaim bahwa lahan perkantoran Bupati Kepulauan Meranti menjadi miliknya dan belum dilakukan ganti rugi. Ia pun melakukan pemblokiran jalan yang telah diaspal tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Taufiek SM mengatakan, bahwa pihaknya sudah lama ingin menyelesaikan persoalan tersebut. Hanya saja kedua belah pihak yakni antara Pemkab Bengkalis sebagai pemberi aset dan Pemkab Kepulauan Meranti sebagai penerima aset tidak terbuka.
"Kita sudah lama ingin menyelesaikan masalah ini, hanya saja Pemkab Bengkalis tertutup dan Pemkab Kepulauan Meranti juga ketika diminta data terkait aset itu belum kita dapatkan sampai saat ini," ungkapnya.
Sementara itu anggota DPRD Kepulauan Meranti lainnya, Hafizan Abbas berharap sengkarut ini segera dituntaskan karena telah berlarut cukup lama.
"Kami tidak mau persoalan tersebut terus mencuat dari generasi sampai generasi yang akan datang. Makanya harus segera tuntas," ujar Hafizan, Kamis (29/12/2022).
Menurutnya Pemkab Kepulauan Meranti harus membangun komunikasi yang intens bersama Pemkab Bengkalis sehingga akan ada solusi yang ditawarkan.
"Pasti ada solusinya, dan sejauh yang saya ketahui, persoalan ini hampir selesai. Mungkin perlu ada komunikasi yang lebih, mesti dilanjutkan," ujarnya.
Hafizan menambahkan terhadap masalah tersebut hanya menyisakan persoalan teknis saja. Pasalnya kedua belah pihak telah mengantongi kelengkapan data yang akurat.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Wan M Ramahendra tidak menyangkal jika rata-rata aset Pemkab Kepulauan Meranti dari Bengkalis tidak memiliki status yang jelas.
Dikatakan, mereka hanya mengantongi Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Hibah (NH) Barang Milik Negara dari Pemkab Bengkalis kepada Pemkab Kepulauan Meranti.
"Rata rata tidak ada bukti kepemilikannya. Hanya BAST itu aja," ujarnya.
Sejauh ini sudah berulang kali mereka melayangkan surat dan menggelar pertemuan OPD Pemkab Bengkalis, namun gagal.
"Setiap audit kita konfirmasi ke Bengkalis. Tapi kami tak pernah mendapatkan jawaban. Minimal kami berharap ada jawaban apakah aset benar aset mereka, atau persil ini memang tidak ada karena suratnya hilang, atau salah inventarisasi waktu dihibahkan kurang teliti. Cuman jawaban itu belum pernah ada," jelasnya.
Untuk mendapatkan kepastian tersebut, wartawan berulangkali mencoba menghubungi Kepala BPKAD Bengkalis DrH Aready yang juga sebagai eks pejabat Kepulauan Meranti. Namun panggilan telepon yang dilakukan belum ditanggapi.
Sementara itu, Kabid Aset BPKAD Kabupaten Bengkalis, Rusmali mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Pemkab Meranti terkait seluruh aset yang telah mereka hibahkan.
Walaupun demikian ia tidak menyangkal bahwa mereka belum memberikan jawaban. Pasalnya hingga kini mereka sedang menginventarisasi seluruh berkas aset terkait.
"Untuk saat ini saya belum tau persoalan hibah aset, karena saya masih baru menjabat Kabid Aset. Makanya kami cari dulu arsip hibah dari Pemkab Bengkalis ke Meranti pasca pemekaran kabupaten beberapa waktu lalu," pungkasnya. (R-01)