Perputaran Duit Judi Online di Indonesia pada 2022 Mencapai Rp 81 Triliun, Begini Modusnya
SABANGMERAUKE NEWS - Nilai transaksi judi online di Indonesia sepanjang 2022 disebut mencapai Rp81 triliun. Modusnya bervariasi, dari menggunakan rekening nominee sampai berkedok usaha restoran di perumahan elite.
Hal ini diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) berdasarkan 68 hasil analisis terkait judi online dan TPPU kepada penyidik atau instansi terkait.
Kendati judi online sudah marak di tahun-tahun sebelumnya, PTATK menyebut judi online berkembang pesat dalam enam bulan terakhir.
“Khususnya di semester terakhir, terkait judi online,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, Rabu (28/12/2022).
Ivan merinci 68 hasil analisis yang dilakukan pihaknya. Perinciannya yaitu hasil analisis proaktif sebanyak 25, analisis reaktif sebanyak 42, dan informasi sebanyak 1 laporan.
Berdasarkan rekening-rekening yang dianalisis PPATK, perputaran uang pada rekening-rekening para pelaku judi online mencapai sedikitnya Rp57 Triliun pada 2021. Jumlah tersebut meningkat jadi Rp81 Triliun pada 2022 dalam kurun Januari hingga November.
PPATK mengungkapkan, modus judi online yang dilakukan biasanya menggunakan rekening nominee. Rekening tersebut melakukan deposit dan withdrawal dana terkait perjudian.
Selain itu, judi online juga menggunakan jasa money changer sebagai pusat untuk mengumpulkan uang, perputaran uang dan dalam transaksi lintas negara.
Cara lainnya, menggunaan usaha restoran di perumahan elite untuk menyembunyikan aktivitas judi.
Para pejudi online juga menggunakan virtual account, e-wallet dan aset kripto sebagai sarana pembayaran fee untuk mengelabui penghimpunan dan pembayaran dana.
“Terkait modus memang bervariasi. Kita melihat hasil dari keuntungan judi online ini dipakai untuk kegiatan usaha, tidak hanya restoran, atau usaha tertentu, tapi bisa jadi diputar untuk modal berikutnya,” katanya. (RE-02)