Terungkap Rekaman Percakapan Dugaan Instruksi KPU Pusat dengan KPUD, Tak Loloskan Partai U
SABANGMERAUKE NEWS - Partai Ummat jadi satu-satunya partai yang tak lolos verifikasi faktual saat diumumkan pertengahan Desember lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemudian memberikan kesempatan kedua setelah digugat. Setelah verifikasi ulang, partai besutan Amien Rais ini dinyatakan lolos.
Kegagalan Partai Ummat dalam verifikasi faktual pertama ternyata menimbulkan rentetan masalah. Baru-baru ini terungkap sebuah rekaman percakapan dugaan instruksi dari pejabat KPU. Isinya tentang perintah dari pimpinan untuk menggagalkan ‘Partai U’ dalam verifikasi faktual tersebut.
Rekaman itu diduga merupakan percakapan antara pejabat di KPU pusat dengan salah satu komisioner KPUD. Kuat dugaan yang dimaksud Partai U adalah Partai Ummat. Sebab, saat diumumkan pada 14 Desember 2022 lalu, partai tersebut jadi satu-satunya yang tak lolos.
Komisioner KPUD yang tak mau disebutkan namanya, sebut saja A, bertanya tentang perintah terkait verifikasi partai politik. Pejabat KPU, sebut saja B, menjawab dengan arahan untuk meloloskan partai-partai, kecuali ‘Partai U’. Arahan tersebut disebutnya merupakan permintaan pimpinan.
“Dengan waktu yang hanya cuma satu hari, sedangkan arahan pimpinan supaya ini partai-partai nih aman, kecuali satu, Partai U,” kata B dalam rekaman percakapan itu.
Dalam percakapan tersebut, B menyebut beberapa partai asal-asalan memasukkan berkas saat verifikasi faktual. Namun, dia meminta KPU di daerah itu untuk memberi status Memenuhi Syarat (MS) bagi partai-partai tersebut. Kendati begitu, ia meminta KPUD itu untuk menahan proses verifikasi. Pihaknya ingin berkonsultasi terlebih dulu dengan komisioner.
“Mengamankan apa yang pimpinan arahkan, terpaksa tadi yang seperti Pak A sampaikan ke bapak itu, ya sudah harus MS saja. Untuk submitnya, saya mohon izin bisa tahan sebentar dulu ya?” ucap B.
“Baik, Baik, Bu,” jawab A.
Sebelumnya, kesaksian seorang komisioner KPUD juga pernah mengungkap ada perintah dari KPU Pusat untuk meloloskan tiga partai baru, kecuali Partai Ummat.
Kesaksian komisioner KPUD yang enggan disebutkan namanya itu menyebut instruksi komisioner KPU Pusat Idham Holik berisi agar meloloskan Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024.
Menurut kesaksiannya, ancaman itu disampaikan dalam rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta.
“Salah satu anggota KPU RI mengatakan ini adalah arahan yang harus dilaksanakan. Atau nanti akan dimasukkan ke rumah sakit,” kata saksi dalam program The Political Show CNN Indonesia TV, Senin (19/20/2022) malam.
Saksi tak mengerti maksud rumah sakit yang disampaikan Idham. Namun, arahan itu menurut saksi disampaikan tidak dalam konteks bercanda.
Menurut saksi, Idham dalam forum resmi itu tak menyebutkan secara spesifik instruksi tersebut. Dia hanya menyebut instruksi telah disampaikan KPU provinsi. (RE-02)