DBH Irit PSR Sulit, Sawit Riau Dicekik Pemerintah Pusat
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Sebagai salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia, Provinsi Riau ternyata masih belum mendapatkan dampak positif yang signifikan. Selain Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang dipertanyakan besarannya, dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pun sulit digapai masyarakat Riau.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Produksi Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Vera Vigianti yang mengatakan realisasi PSR tahun 2022 nol persen.
“Tahun 2022 untuk pertama kalinya Riau tidak mendapatkan realisasi. Petani harus mengikuti persyaratan cukup banyak dan menyulitkan,” jelas Vera di acara Diskusi Publik Problematika PSR di Riau yang ditaja oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau, Selasa (27/12/2022).
Ia menjelaskan, program PSR yang sudah digulirkan sejak 2016 ini belum dirasakan maksimal oleh Riau. Rata-rata realisasi luasan yang di-replanting hanya 26 ribu hektar atau 30 persen saja setiap tahunnya.
Terlebih lagi, sejak diberlakukannya aturan PSR yang baru melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit, pengurusan PSR menjadi lebih rumit.
Hal ini terlihat pada Pasal 15 hingga Pasal 50 di mana ada 28 persyaratan dan tahapan yang harus dipersiapkan petani untuk pengajuan PSR. Salah satu kesulitan ini karena syarat yang harus diurus antar lintas sektoral seperti Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Direktorat Jendral Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) dan lain sebagainya.
Vera menilai, sulitnya mengakses PSR ini menambah deretan luka Riau. Sebagai produsen hampir 34 persen CPO Nasional, Riau malah tak didukung pemerintah pusat.
Ia mengatakan kucuran dana yang didapat Riau lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) amat minim dibandingkan pundi-pundi yang diperoleh dari bisnis buah emas itu.
“Perkebunan yang sangat luas di Riau, tapi uang kita tidak kembali ke Riau tapi tersimpan di pusat, hanya 1,6 persen saja kita dapat, sekitar satu triliunan sementara dana di BPDPKS 116 triliun” ujar Vera
Ia mengatakan, beragam dana seperti Sarana Prasarana, Beasiswa dan Pelatihan aman sedikit diterima padahal Riau juga perlu membenahi sektor-sektor yang terdampak industri sawit.
“Dampak lingkungan, jalan, kita tidak memiliki kemampuan untuk memperbaiki itu semua. Karena kita tidak punya dana,” tutup Vera. (CR-02)