Anggota TNI dan 2 Anaknya Tewas Ditabrak Kereta Api, Melintasi Rel Saat Sirene Peringatan
SABANGMERAUKE NEWS, Probolinggo - Seorang anggota TNI dan dua anaknya tewas tertabrak Kereta Api Tawangalun relasi Banyuwangi-Malang, Senin (26/12/2022) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kami mendapatkan informasi pada pukul 10.05 WIB dari Awak Sarana Perkeretaapian (ASP)/Masinis KA 314 (Tawangalun), bahwa keretanya izin Berhenti Luar Biasa (BLB) di KM 96+1,” kata Plt Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daerah Operasi 9 Jember Azhar Zaki Assjari.
Peristiwa naas tersebut terjadi di jalur perlintasan langsung (JPL) di Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Korban adalah anggota TNI Kodim 0820 Probolinggo Kopda Ainur Rosyid beserta dua anaknya.
“Tiga korban meninggal di lokasi kejadian,” katanya.
Korban disebutkan nekat memacu gas motornya melewati rel. Padahal suling lokomotif penanda kereta akan melintas di titik perlintasan itu telah berbunyi. Tak ayal, kereta yang melaju cepat itu menabrak motor anggota TNI tersebut.
“Di saat KA melintas di JPL tersebut bersamaan pengendara motor melintas dengan kencang tanpa melihat ada KA akan melintas dan jarak terlalu dekat, sehingga tabrakan tidak terhindarkan,” tuturnya.
Perlintasan rel kereta api tersebut merupakan satu dari 229 titik perlintasan yang tidak dijaga di wilayah Daop 9 Jember sepanjang Pasuruan hingga Banyuwangi. Tak jarang masyarakat menyepelekan sirene peringatan karena sudah biasa melintas dan tanpa penjagaan.
Ratusan perlintasan yang tidak terjaga ini tersebar di beberapa wilayah yakni Kabupaten Pasuruan 51 titik, Kabupaten Probolinggo 63 titik, Kabupaten Lumajang 35 titik, Kabupaten Jember 103 titik dan Kabupaten Banyuwangi 70 titik.
“Kami sudah menutup sebanyak 24 pintu perlintasan liar sepanjang Stasiun Bangil Pasuruan hingga Stasiun Ketapang Banyuwangi karena banyak kecelakaan yang terjadi di perlintasan tersebut,” ujarnya.
Azhar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan, serta rambu-rambu lalu lintas saat berkendara. Terutama saat melewati perlintasan kereta api yang tidak terjaga. (RE-02)