Buruh Migas Kembali Meninggal di Blok Rokan, Ini Kata Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - PT Pertamina Hulu Rokan angkat bicara terkait berulangnya kembali kasus kematian buruh migas di Blok Rokan pada Sabtu (24/12/2022) lalu. Terbaru, seorang pekerja bernama Supriadi (59) bertugas sebagai supervisor piping meninggal di RSUD Minas, Siak.
Vice President Corporate Affair PT PHR, Rudi Ariffianto mengatakan, tenaga kerja bernama Supriadi merupakan supervisor piping di sub kontraktor PT Berkat Karunia Pahala (BKP) meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di klinik.
"PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya seorang mitra kerja PHR," terang Rudi, Minggu (25/12/2022).
Menurut Rudi, Supriadi sempat merasa tidak enak badan dan memutuskan tidak bekerja lalu berinisiatif menuju Puskesmas Minas untuk mendapatkan penanganan medis. Ketika diizinkan pulang, dalam perjalanan menuju Pekanbaru, pekerja mengalami sesak nafas dan mendapatkan pertolongan kembali di RSUD Minas kemudian dinyatakan meninggal dunia pukul 11.50 WIB.
Kematian buruh migas ini semakin menambah daftar panjang kasus kematuan pekerja sejak Blok Rokan dialih kelola dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada 9 Agustus 2021 lalu. Sebelumnya, pada Juli hingga November lalu, terjadinya kematian beruntun sebanyak 5 buruh migas di Blok Rokan yang oleh Dinas Tenaga Kerja Riau disebut masuk kategori kecelakaan kerja.
Disnaker mengklaim telah menurunkan tim investigasi untuk menelisik kematian 5 pekerja tersebut. Bahkan, Disnaker menyebut kalau PHR dan perusahaan sub kontraktornya telah melakukan evaluasi tentang standar operasional kerja dan jaminan kesehatan serta keselamatan kerja. Namun nyatanya, insiden kematian buruh migas hanya berselang sebulan usai geger, kembali terjadi.
Terkait berulangnya kematian pekerja yang terbaru menerpa Supriadi ini, Rudi tidak banyak berkomentar. Ia hanya menyebut kalau PHR masih akan melakukan investigasi terkait kejadian tersebut.
Sebelumnya diberitakan, kematian beruntun menerpa pekerja migas di Blok Rokan. Pada Juli lalu, sebanyak 2 pekerja meninggal. Sementara dalam rentang 17 November-20 November, 3 pekerja migas Blok Rokan kembali meninggal dunia.
Namun PT PHR mengklaim kematian pekerja tersebut bukan kecelakaan kerja. Kendati demikian, Disnaker Riau mematahkan klaim PHR tersebut dan menyebut kasus kematian buruh masuk dalam kategori kecelakaan kerja.
"Pekerja yang meninggal dalam jam kerja sesuai Permenaker termasuk dalam kualifikasi kecelakaan kerja," tegas Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan (Kabid Wasnaker) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, Heru Haryo Prayitno, Senin (5/12/2022) lalu.
Diwartakan sebelumnya, sebelum meninggal, Supriadi sempat dibawa ke puskesmas untuk mendapat perawatan. Meskipun kondisinya membaik setelah perawatan di puskesmas, Supriadi kembali merasa sakit dan dibawa ke RS Minas Namun, tim medis di RSUD Minas menyatakan bahwa Supriadi meninggal pada pukul 11.50 WIB.
"Ketika di perjalanan batuk dan muntah mengeluarkan cairan, langsung dibawa ke IGD untuk diberikan pertolongan medis. Kondisi pasien semakin memburuk," demikian informasi yang diperoleh media dari pesan tertulis.
Supriadi disebut merupakan buruh migas di PT BKP yang bekerja di Fabshop 7E-Yard. Kasus kematian pekerja ini dilaporkan oleh staf Health, Safety, and Enviroment (HSE) PT BKP, Dedi Riko yang diklaim masuk kategori sebagai akibat penyakit tidak terkait pekerjaan atau non-work-related illness fatality.
Insiden ini telah dilaporkan ke manajemen PT PHR dan tindakan penanganan telah dilakukan, termasuk pendampingan keluarga dalam pengurusan jenazah sampai pemakaman. (CR-01)