Pemerintah RI Tambah Lagi Komoditas Haram Diekspor, Jokowi Tantang Semua Negara Gugat Indonesia Bila Merasa Dirugikan
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan getol membuat kebijakan larangan ekspor. Setelah sebelumnya melarang ekspor nikel ke pasar internasional, hari ini Jokowi akan mengumumkan satu lagi komoditas yang tak boleh diekspor.
“Hari ini akan kita tambah lagi. Kalau kemarin stop nikel. Hari ini nanti akan kita umumkan lagi satu komoditas yang kita miliki,” ujar kata Jokowi dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023 di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Meski kemarin sempat digugat Uni Eropa karena kebijakan tersebut, Jokowi tak surut. Bahkan kali ini dia menantang semua negara yang merasa dirugikan untuk menggugat Indonesia ke WTO. Kemungkinan Jokowi akan menambah sejumlah komoditas ke dalam daftar haram diekspor dalam beberapa waktu mendatang.
“Meskipun kita digugat, tidak apa-apa. Nikel digugat, ini nanti yang kita umumkan hari ini digugat lagi, tidak apa-apa. Suruh gugat terus,” kata Presiden.
Adapun kebijakan larangan ekspor terhadap sejumlah komoditi ini, kata Jokowi demi menciptakan hilirisasi agar dapat menjadi nilai tambah bagi Indonesia. Alasan lainnya, supaya kekayaan alam di dalam negeri dapat memberikan manfaat besar ke rakyat Indonesia.
Kebijakan larangan ekspor nikel kemarin, Jokowi mengungkapkan akan memberikan manfaat yang signifikan. Nilai ekspor nikel mentah sebelumnya dibanderol 1,1 miliar dolar AS. Setelah dilarang di jual ke negara lain dan diolah sendiri, nilai nikel bisa melonjak jadi 30 miliar dolar AS.
Menurut Jokowi, Indonesia selama ini dirugikan berpuluh-puluh tahun lantaran mengekspor bahan baku mentah. Padahal sebagai pemilik dividen, seharusnya Indonesia dapat royalti. Tetapi karena hanya mengekspor bahan mentah ke negara lain, justru tidak tercipta lapangan kerja di dalam negeri.
“Gak dapat apa-apa. Inilah yang harus dihentikan,” ujarnya. (RE-02)