PTPN V Kebun Tanah Putih Dituding Tak Transparan Salurkan CSR
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Lurah Balai Jaya Kota, Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir (Rohil) Eka Iskandar menuding PTPN V Tanah Putih tidak transparan salurkan dana Tanggungjawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau CSR.
“Jelas saja kami kesal dengan PTPN V Tanah putih. Selama ini mereka tidak transparan dalam penyaluran bantuan TJSL,” kata Eka kepada sabangmeraukenews.com, Minggu (18/12/2022).
Eka menyebut wilayah Kelurahan Balai Jaya yang berbatasan langsung dengan PTPN V Kebun Tanah Putih tidak merasakan manfaat dari penyaluran dana CSR.
Dari 118 desa di Provinsi Riau yang memperoleh CSR dari perusahaan plat merah tersebut, Kabupaten Rohil mendapatkan kucuran dana senilai Rp 90 juta. Namun Eka tak tahu menahu ke mana dana tersebut diberikan.
“Ke mana dan berapa CSR itu disalurkan kami tak tau,” katanya.
Eka juga sempat mencurahkan kekesalannya saat rapat dengan manajemen PTPN V Kebun Tanah Putih di Kepenghuluan Pasir Putih Utara, Kamis (15/12/2022).
Dalam rapat bersama Camat Balai Jaya dan sejumlah penghulu lainnya itu, Lurah Balai Jaya Kota ini sempat menggebrak meja saat mendengar pemaparan pihak manajemen PTPN V Tanah Putih lantaran geram.
“Kabupaten Rokan Hilir katanya mendapat jatah sebesar 90 juta, dan itu disalurkan ke mana saja kami tidak tau,” kata Eka.
“Kami selaku Pemerintah Kelurahan Balai Jaya dan rekan-rekan penghulu yang berbatasan langsung dengan PTPN V Tanah Putih meminta pihak PTPN V agar transparan dalam penyaluran TJSL itu,” Pinta Eka.
Dijelaskan Eka, CSR merupakan kewajiban perusahaan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas (PT).
Tapi tak sedikit PT yang nakal dan tidak transparan dalam menyalurkan CSR. Tak hanya PTPN V, Eka menyebut banyak perusahaan PKS Perkebunan di wilayah Kecamatan Balai Jaya, namun masyarakat merasakan manfaat dari bantuan CSR perusahaan-perusahaan tersebut.
“Masih ada beberapa PKS Perkebunan di Balai Jaya ini yang tidak transparan dalam penyaluran CSR,” kata Eka.
Untuk itu, pihaknya akan mempertanyakan satu-persatu terhadap perusahaan yang ada di Balai Jaya. Menurutnya selama ini perusahaan-perusahaan terutama PKS tidak transparan dalam penyaluran bantuan CSR.
Dia berharap Camat Balai Jaya dapat memanggil semua PKS yang ada di wilayahnya.
“CSR ini kalau disalurkan sesuai amanah Undang-Undang, masyarakat di sekitar perusahaan akan sejahtera, namun kenyataannya banyak masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” ujar Eka.
Sementara itu, Asisten Umum (Asum) PTPN V Tanah Putih, Nova Liardo Damanik saat dikonfirmasi melalui pesan melalui WhatsApp, Minggu (18/12/2022) mengaku tidak memahami maksud dari tidak transparan tersebut.
“Saya tidak paham maksudnya tidak transparan. Perlu kami sampaikan Pak, PTPN 5 selalu transparan dalam penyaluran CSR tidak ada yang sembunyi-sembunyi,” kata Nova.
Nova menyebutkan, dalam rapat dengan manajemen PTPN V Kebun Tanah Putih di Kepenghuluan Pasir Putih Utara, Kamis (15/12/2022) lalu, ada 4 poin yang disepakati.
Pertama, program TJSL PTPN V memiliki kebijakan untuk memprioritaskan masyarakat di sekitar perusahaan.
Kedua, prioritas TJSL tersebut melingkupi 3 bidang utama yakni pendidikan, ekonomi, dan lingkungan.
Ketiga, pengajuan proposal dari desa wajib diketahui oleh Camat.
Terakhir, desa wajib membuat laporan terkait TJSL kepada Kecamatan.
Rapat tersebut dihadiri Camat Balai Jaya M Fauzan, Kasi Pemerintahan Suyanto, Lurah Balai Jaya Kota Eka Iskandar SAP, Penghulu Kepenghuluan Pasir Putih Utara, Samsir Silalahi, Penghulu Pasir Putih Hariyen, Pj Penghulu Pasir Putih Barat Rambe, Sekdes Lubuk Jawi, Kodir dan pihak Management PTPN V Tanah Putih. (R-02)