Gawat! Lebih Separuh Dosen di Indonesia Tak Sopan Berkomunikasi di Media Sosial, Ini Hasil Risetnya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Pakar Teknologi Informasi Indonesia, Prof Richardus Eko Indrajit melakukan riset tentang suatu kalimat di media sosial dari segi etika, etiket, dan hukum. Total ada 50 dosen yang menjadi responden dari perguruan tinggi yang berbeda.
Menurut hasil riset, sebagian besar dosen di perguruan tinggi tidak bisa membedakan kalimat baik dan buruk di media sosial. Dari skala 100, rata-rata nilai yang diperoleh adalah 40. Artinya, banyak dosen yang belum bisa membedakan mana postingan yang benar atau salah, sopan atau tidak sopan, legal atau ilegal.
“Dari 50 dosen dari berbagai kampus, nilainya rata-rata di bawah 40 dari skala 100,” ujarnya dalam Seminar Hibrida Keadaban Publik: Etika Komunikasi dalam Masyarakat Digital di Gedung Perpustakaan Nasional Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Jumat (17/12/2022).
Rektor Universitas Pradita itu menegaskan bahwa etika komunikasi di dunia digital tak berbeda dengan etika di dunia fisik atau nyata. Menurutnya, memang komunikasi di dunia digital diperantarai oleh mesin, tetapi lawan bicaranya tetaplah manusia.
“Kita bukan berkomunikasi dengan mesin. Kita berkomunikasi dengan manusia melalui perantara mesin, melalui fasilitas mesin, tapi tetap yang kita bicarakan itu manusia,” jelas Prof Richard.
Menurutnya, nilai komunikasi terdiri atas tiga hal, yaitu etika, etiket, dan hukum. Etika yaitu benar atau tidak benar. Etiket yakni sopan atau tidak sopan. Sementara hukum merupakan legal atau ilegal.
“Sebenarnya ada delapan pilihan. Kalau Anda menyuarakan sesuatu itu bisa benar, sopan, atau legal. Tapi bisa benar, sopan, tapi ilegal,” katanya.
Komunikasi di Media Sosial dan Dunia Nyata Adalah Sama
Selain masalah banyaknya dosen yang tidak memahami nilai komunikasi di media sosial, Prof Richard juga menyoroti pendapat generasi muda yang menganggap dunia digital berbeda dengan dunia nyata. Karena anggapan tersebut, menurut Prof Richard generasi muda memiliki identitas berbeda di dunia digital.
“Yang di fisik tidak boleh, yang dunia cyber jadi boleh gitu,” ujarnya.
Prof Richard membeberkan delapan etika dalam komunikasi digital: kesetaraan (fairness), hormat (respect), tanggung jawab (responsibility), Moderasi (moderation), kejelasan (clarity), transparansi (transparency), kesopanan (courtesy), dan privasi (privacy). (RE-02)