Cak Imin Komentari Soal Kemarahan Bupati Kepulauan Meranti ke Kemenkeu
SABANGMERAUKE NEWS - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar berharap protes Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait Dana Bagi Hasil (DBH) tidak ditanggapi berlebihan. Pernyataan Bupati Meranti itu lebih baik dijadikan bahan perbaikan.
"Apa yang disampaikan Bupati Meranti hendaknya kita jadikan bahan perbaikan ke depan," kata pria yang akrab disapa Cak Imin, Rabu (14/12/2022).
Dia melihat keluhan, kekecewaan, dan ketidakpuasan yang disampaikan Muhammad Adil merupakan kritik yang wajar dan menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah pusat. Karena itu, Cak Imin mendorong semua pihak untuk tenang dan tidak menyerang balik Muhammad Adil.
"(Pernyataan Adil) Jadikan kritik membangun melalui evaluasi terus-menerus. Jangan dihajar balik ya," ujar Ketua Umum DPP PKB itu.
Untuk diketahui M Adil pernah menjadi Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kepulauan Meranti namun awal tahun lalu mengundurkan diri. Kini Adil disebut sedang merapat ke PDI Perjuangan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Adil untuk intropeksi diri. Dasco Mengatakan, sebagai pejabat publik, harusnya Bupati Kepulauan Meranti itu menempuh jalur dialog/
"Apa yang disampaikan oleh Bupati (Meranti) sebagai pejabat publik perlu introspeksi. Ada jalur konstitusi yang bisa dipakai, apalagi sebagai bupati punya jalur mitra di kabupaten tersebut, yang bisa kemudian melakukan upaya dialog dan pendekatan terhadap apa yang ingin dicapai," ujar Dasco.
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mempertanyakan DBH Migas dan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aidil mempertanyakan hal itu di depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Adil menjelaskan, pada 2022 Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak USD60 per barel. Kemudian dalam pembahasan APBD 2023 sesuai pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi), harga minyak dunia naik menjadi USD100 per barel.
"Ditargetkan produksi mencapai 9.000 barel per hari dan ini kenaikan yang cukup signifikan," tuturnya.
Adil menyinggung Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 yang di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk gaji PPPK di Kepulauan Meranti.
"Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten," katanya.
Tak cuma mempertanyakan DBH dan anggaran PPPK, Adil bahkan menyebut Kemenkeu diisi oleh iblis dan setan. Dia juga mengancam akan bergabung ke Malaysia. (RE-01)