Mahfud MD Buka-bukaan Ungkap Tambang Ilegal Dibekingi Aparat
SABANGMERAUKE NEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengungkapkan sebab kasus tambang ilegal di Tanah Air sulit dibongkar. Menurutnya, hal ini lantaran ada oknum aparat yang menyokong dari belakang.
“Belum lagi ada beking-bekingan, aparat yang membeking suatu tambang. Kita tidak bisa selesaikan karena senior yang membeking,” ujar Mahfud dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Satgas Saber Pungli di Jakarta, Selasa (14/12/2022).
Dugaan adanya bekingan dari oknum aparat terhadap aktivitas tambang ilegal mencuat sejak awal November lalu. Kala itu sejumlah organisasi masyarakat sipil mengadakan diskusi bertemakan ‘Persekongkolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang’.
Dalam diskusi itu diputar rekaman Ismail Bolong, mantan anggota polisi pemilik tambang ilegal. Video tersebut berisikan pengakuan Ismail yang memberikan uang miliaran rupiah kepada sejumlah petinggi Polri. Termasuk di antaranya Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Setelah video tersebut viral, Ismail yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka belakangan, mengklarifikasi bahwa rekaman tersebut tidak benar. Menurutnya, rekaman dibuat ketika dirinya diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Ismail mengaku dipaksa membaca teks yang sudah dipersiapkan oleh seorang perwira.
Beberapa waktu berselang setelah video viral, muncul dua dokumen laporan hasil penyelidikan Divisi Propam Polri. Dokumen tersebut ditandatangani mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Keduanya merupakan terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam laporan tersebut, Sambo CS menyebut telah menemukan bukti kuat adanya pembiaran praktik tambang ilegal yang dilakukan Ismail. Laporan itu juga merinci aliran dana Ismail kepada sejumlah perwira Polri.
Sementara itu, Hendra membantah pernyataan Ismail terkait adanya tekanan dalam pemeriksaan tersebut. Video tersebut dibuat, kata dia melalui pengacaranya Henry Yosodiningrat, untuk menguatkan tudingan adanya keterlibatan aparat.
Di sisi lain, Agus Andrianto yang disebut menerima duit dari Ismail pun membantah tuduhan tersebut. Dia justru balik menuding Sambo CS menerima suap dari Ismail lantaran tak langsung menangkap pemilik tambang ilegal itu.
Mahfud Md menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya dugaan aparat yang membeking tambang ilegal ini. Kasus tersebut telah dilaporkan oleh Koalisi Solidaritas Pemuda Mahasiswa ke KPK. Akan tetapi belum ada tindak lanjut atas laporan tersebut hingga saat ini. (RE-02)