Irjen Pol (Purn) Abdul Gofur Terus Berkiprah, Merawat Bangsa dan Dorong Perbaikan Hukum
SABANGMERAUKE NEWS - Sosok purnawirawan jenderal polisi bintang dua ini seolah tak ingin berdiam diri pasca-mengakhiri tugas di kepolisian. Ia terus bergerak dan memanfaatkan waktu dalam kancah yang berbeda saat bertugas di Korps Tri Brata.
Dia adalah Irjen Pol (Purn) Dr Drs Abdul Gofur SH, MH. Eks Wakapolda Riau pada tahun 2013 ini tak mau masa pensiun sekadar untuk menikmati hari tua belaka. Baginya, pengabdian untuk bangsa dan negara tak boleh berhenti ketika tugas di institusi berakhir.
"Justru ketika sudah pensiun dari kedinasan, maka kita semakin memiliki waktu dan leluasa untuk terus berbuat. Pengabdian itu tak ditentukan oleh waktu, namun pada semangat untuk berbuat bagi kebaikan," kata Abdul Gofur dalam kunjungannya ke redaksi SabangMerauke News Grup dan RiauAkses.com di Jalan Pelangi, Pekanbaru, Senin (12/12/2022).
Terjun ke organisasi menurut Abdul Gofur adalah pilihan untuk terus bisa berpikir dan bertindak secara sehat. Kevakuman justru akan menghentikan potensi dan penuaaan secara cepat.
"Di usia saat ini, kita kan harus terus berpikir dan bisa berbuat. Penuaan itu fakta yang harus dijalani, tapi bukan berarti kita harus berdiam. Kita perlu berpikir untuk melancarkan sistem tubuh kita sehingga tetap sehat," katanya.
Abdul Gofur kini sedikitnya mengurusi dua organisasi skala nasional. Ia merupakan Ketua Umum DPP Lembaga Laskar Pagar Negeri (LLPN). Sebuah lembaga yang ingin membantu pemerintah dan negara untuk terus menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.
Organisasi ini mengedepankan semangat persatuan bangsa di tengah kemajemukan rakyat Indonesia. Upaya dialog dan komunikasi yang positif dikembangkan lewat LLPN dalam menjaga stabilitas sosial antar warga.
"Bahwa semua manusia itu telah ditentukan takdirnya lahir sebagai agama dan suku apapun. Tidak ada yang bisa mengelak dari kenyataan itu. Karenanya, perbedaan suku bangsa dan agama harus kita syukuri dan makin rekatkan. Jangan menonjolkan perbedaan yang ada, namun sebaliknya menjadikan perbedaan itu sebagai kekayaan dan kekuatan bersama," kata Abdul Gofur yang pernah menjadi calon pimpinan KPK ini.
LLPN menurutnya merupakan organisasi yang menghimpun kekuatan pro kebangsaan dari Sabang sampai Merauke. Di tengah kondisi dinamika bangsa saat ini, menurut Abdul Gofur, semangat kebersamaan harus diperteguh, sembari secara aktif turut berkontribusi menyumbangkan gagasan dan tindakan untuk perbaikan bangsa ke arah yang lebih baik.
"Bahwa memang Indonesia sebagai negeri yang kaya raya harus kita jaga bersama. Semangat LLPN adalah untuk menegakkan kedaulatan negara sehingga kesejahteraan sosial bisa semakin diwujudkan," tegas mantan Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla RI.
Pria berpenampilan santai dan sederhana ini juga dipercaya menjadi Ketua DPD Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) DKI Jakarta. Pekan lalu, PERSADI Jakarta baru saja melantik sejumlah calon advokat dan diangkat sumpah menjadi advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Di antaranya bergabung sejumlah purnawirawan jenderal baik polisi maupun TNI. Menurut Gofur, dirinya aktif untuk membangun kebersamaan sesama purnawirawan untuk terjun ke dunia hukum.
Apalagi katanya, para purnawirawan polisi dan TNI dalam bertugas telah memiliki pengalaman hukum yang luas. Ini adalah modal untuk terjun berkarya dalam praktik hukum sebagai advokat.
"Saya memang mengajak para purwirawan untuk aktif dalam masa pensiun. Dengan menjadi advokat, maka wawasan dan pengalaman yang ada saat bertugas dapat diimplementasikan. Ruangnya sangat terbuka," kata Abdul Gofur.
Meski diakuinya praktik hukum di Indonesia saat ini masih menjadi sorotan, namun dengan andil para advokat sebagai penegak hukum akan dapat mengawal proses perbaikan hukum di negeri ini.
"Kalau kita hanya berdiam, menggerutu lalu cuek, maka kondisinya tidak akan berubah. Mari kita sama-sama memperbaikinya. Tentu ini butuh proses dan waktu," tegas Abdul Gofur.
Menurut Abdul Gofur, dunia hukum saat ini terus berkembang mengikuti dinamika sosial nasional dan global. Sejumlah ledakan perubahan dan disrupsi memacu para advokat untuk meningkatkan kompetensi dalam menghadapi kompetisi.
Varian-varian baru dalam segi kehidupan, ekonomi, sosial, teknologi dan aspek lain yang terus berubah mengharuskan advokat tak boleh berhenti belajar.
"Pada perubahan yang cepat terjadi saat ini, maka aspek-aspek dan keterampilan hukum juga mengalami perubahan yang nyata. Sehingga advokat harus menyadari akan hal itu dan tentunya prinsip-prinsip hukum tetap harus ditegakkan," jelas Abdul Gofur.
Itu sebabnya, PERSADI DKI Jakarta di bawah kepemimpinanya mendorong dilakukannya pelatihan berkelanjutan untuk para advokat sehingga semakin meningkatkan kemampuan dan pengetahuan hukum dalam membela kepentingan klien dan juga perubahan kultur hukum di Indonesia.
"Advokat sebagai penegak hukum bertanggung jawab dalam memperbaiki hukum di negara kita ini," jelasnya.
Abdul Gofur pun berpesan soal kemajuan teknologi informasi saat ini. Era media sosial (medsos) menurutnya mesti dimanfaatkan secara positif, bukan untuk tujuan yang jahat. Medsos mempermudah distribusi informasi hingga cepat sampai secara realtime kepada siapa saja.
"Kecerdasan dalam ber-medsos harus kita tumbuhkan. Sehingga arus informasi yang beredar tetap menjadikan suasana kamtibmas bangsa dan negara tetap terjaga," pungkasnya. (*)