Kadis LHK Riau Curhat Tak Diberi Akses HGU, Anehnya Tim Stranas KPK Punya Data Lengkap
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Mamun Murod mengungkapkan pihaknya tak memperoleh data Hak Guna Usaha (HGU) dari Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk rekonstruksi penegakan lahan. Padahal DLHK telah beberapa kali menyurati BPN untuk mendapatkan data HGU tersebut.
“Saya menjadi Kepala Dinas Kehutanan, sudah beberapa kali menyurati untuk mendapatkan HGU untuk direkonstruksi tapi tidak diberikan juga,” ujar Murod, Senin (12/12/2022).
Diketahui, Tim Stranas KPK akan melakukan kompilasi dan integrasi izin lokasi dan izin usaha perkebunan sawit yang ada di lima provinsi penghasil sawit terbesar se-Indonesia. Di antaranya Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, dan Papua.
Namun, administrasi luas lahan perkebunan di Riau menjadi permasalahan. Perusahaan yang tak memiliki kelengkapan surat membuat sulit penegakan lahan tersebut. Menurut Murod, sinergi antar lembaga untuk penyelesaian permasalahan ini belum maksimal.
Dalam rapat bersama tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Staranas PK) di bawah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Murod menyebut seharusnya BPN dilibatkan dalam percepatan kompilasi dan integrasi izin lokasi dan izin usaha perkebunan sawit di Riau.
“Permasalahan kebun ini erat kaitannya dengan instansi pusat, baik itu KLHK maupun BPN. Rapat seperti ini seharusnya dilibatkan BPN, karena BPN yang pegang data,” ungkap Murod.
Tak cuma soal kerja sama antar lembaga, Murod juga menyebut perlu regulasi hukum yang tegas sehingga perusahaan tak memandang sebelah mata upaya penegakan aturan terhadap penggunaan lahan dan hutan.
“Rapat ini dari dulu begini terus, tapi hasilnya belum nampak. Saya kira perusahaan akan akomodatif saat ada dasar hukumnya,” ungkap Murod.
Keluhan Murod ini ditanggapi dengan dingin oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK RI, Muhammad Isro. Tim Stranas KPK, kata Isro, memiliki data seluruh HGU di Riau.
Ia menegaskan hal ini tak bisa dijadikan alasan lambannya rekonstruksi luas lahan di Riau karena mereka memiliki data HGU .
“HGU di seluruh Riau kita punya. Jadi tidak ada lagi alasan gak punya HGU, ga bisa rekonstruksi,” ungkapnya. (CR-02)