Bupati Kepulauan Meranti HM Adil Dinasihati Mendagri: Jangan Bikin Gaduh, Jaga Etika!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Pernyataan Bupati Kepulauan Meranti HM Adil yang mempertanyakan apakah pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan dalam forum resmi pemerintahan direspon keras oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Bupati Adil telah dipanggil oleh Kemendagri terkait ucapannya yang dinilai melanggar etika kenegarawanan seorang kepala daerah.
"Sebagai kepala daerah, apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," kata Mendagri Tito Karnavian dalam siaran pers Kemendagri, Senin (12/12/2022) malam.
BERITA TERKAIT: LLPN Kecam Pernyataan 'Angkat Senjata dan Pindah ke Negara Sebelah' Bupati Kepulauan Meranti, Minta Polisi Ambil Tindakan
Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro juga memberi nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Ia menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Sebagai pejabat publik, kata dia, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat.
“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar usai pertemuannya dengan Adil kemarin.
Suhajar menegaskan, Kemendagri tidak akan membiarkan adanya kepala daerah yang bersikap arogan. Kepala daerah, menurutnya, harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekalipun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain.
Kemendagri tidak segan-segan menegur kepala daerah yang bertindak di luar etika yang semestinya dimiliki oleh seorang pejabat publik.
“Sangat tidak dibenarkan sikap berkata kasar. Kemendagri sangat prihatin dan memperingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tidak meniru perilaku yang justru mencoreng citra pemerintah,” ungkap Suhajar.
Dia meminta kepala daerah agar mampu menjaga perilaku, terlebih di tengah akses informasi yang begitu mudah.
Pasalnya, setiap perkataan maupun perbuatan yang melanggar etika bisa sangat mudah diketahui masyarakat dan menjadi catatan buruk bagi pemerintah.
“Apalagi kegaduhan ini dilontarkan pejabat publik kepada entitas pemerintah lainnya, sangat tidak elok. Sekali lagi, semua bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan baik dan bijaksana,” ucap Suhajar.
Terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun pihak terkait lainnya.
“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” kata dia.
Diwartakan sebelumnya, Bupati Muhammad Adil menyampaikan kritik kepada Kementerian Keuangan saat menghadiri Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (8/12/2022) lalu. Rakornas ini dihadiri langsung oleh pejabat Kemendagri.
Adil menyampaikan sejumlah ucapan dengan nada kekecewaan dan marahm ia sempat menyebut jajaran pegawai Kementerian Keuangan berisi iblis atau setan. Pada bagian lain Adil juga menyebut soal angkat senjata dan pindah ke negeri seberang. Pernyataan Adil ini diasosiasikan dengan lokasi Kepulauan Meranti yang berbatasan langsung negara jiran Malaysia.
Adil awalnya mengungkap rendahnya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang diperoleh Kepulauan Meranti sebagai daerah penghasil. Pada sisi lain, ia mengungkap label Kepulauan Meranti sebagai daerah dengan kemiskinan ekstrem.
"Kami ini miskin. Kalau kami kaya, gak apa-apa ambil aja uang Rp 10 triliun. Tapi kami miskin, miskin ekstrem. Hasil minyak kami diisap dan dibawa entah kemana. Katanya pemerataan, pemerataan apa?" cetus Adil.
Minta Polisi Periksa Bupati
Pernyataan kontroversial Bupati Kepulauan Meranti HM Adil yang viral lantaran menyebut 'angkat senjata dan pindah ke negeri sebelah' menuai reaksi keras. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Laskar Pagar Negeri (LLPN) meminta institusi kepolisian melakukan langkah hukum atas ucapan Adil tersebut.
"Kami meminta kepada Polri segera memanggil untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kepulauan Meranti tersebut. Apa yang menjadi motif kata-kata yang diucapkannya dan telah viral itu harus diusut," kata Sekretaris Jenderal DPP LLPN, Jasman, S.St.Pi, MH, Senin (12/12/2022).
Jasman menegaskan, dirinya selaku anak Kepulauan Meranti sangat prihatin melihat kepala daerah tempat di mana ia dilahirkan mengucapkan kalimat yang kontroversial tersebut.
"Selaku kepala daerah seharusnya menjadi panutan di daerahnya. Namun yang terjadi justru tidak mencerminkan pola komunikasi yang sesuai dengan nilai-nilai adat dan budaya tempatan. Pernyataan angkat senjata dan mau memisahkan diri dari NKRI dengan pindah ke negeri sebelah adalah sebuah kenaifan dan kekeliruan besar," tegas Jasman.
Ia menilai, pernyataan Bupati Adil tersebut menjadi presiden buruk terhadap keamanan negara. Jasman bahkan menyebut pernyataan Adil diduga mengandung upaya makar.
Menurutnya, tak pantas seorang kepala daerah mengeluarkan kalimat tersebut, apa pun motif dan tujuannya. Kandungan dalam kalimat yang diucapkan dinilai telah keluar dari konstitusi yang seharusnya mendorong pada upaya persatuan dan kesatuan serta ketahanan nasional.
"Itu bisa mengganggu keamanan nasional dan kegaduhan sosial. Apabila tidak dihentikan, maka kami LLPN akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Ucapannya tidak menghargai para pejuang pembentukan Kebupaten Kepulauan Meranti dan pemerintah," tegas Jasman.
Jasman menegaskan, seharusnya kepala daerah bisa berkomunikasi dengan santun dan kepala dingin. Komunikasi yang dilakukan sarat ugal-ugalan bukan merupakan solusi, namun justru menimbulkan masalah baru yang lebih pelik.
Selain itu, kata Jasman, kepala daerah juga harus memahami situasi dan kondisi negara saat ini. Pandemi Covid-19, kata Jasman, telah menyebabkan gejolak ekonomi nasional bahkan dunia.
"Pemerintah pusat pasti mengambil tindakan sesuai ketentuan dan aturan yang ada. Efek pandemi telah membuat ekonomi nasional dan dunia bergejolak yang seharusnya itu dapat dipahami oleh setiap kepala daerah," tegas Jasman.
Jasman menegaskan pernyataannya ini telah disetujui dan dibenarkan oleh Ketua Umum DPP LLPN, Datuk Irjen Pol (Purn) Dr H Abdul Gofur SH, MH. (*)